Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Surat keputusan (SK) penerima dana hibah ini diserahkan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro di Pendapa Kabupaten Pati, Kamis (24/11/2022). Selain perwakilan yayasan, beberapa anggota DPRD Kabupaten Pati juga menghadiri acara ini.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati Winarto mengatakan dana yang bersumber dari Perubahan APBD 2022 ini diberikan kepada yayasan pendidikan swasta. Seperti SD/MI, MTs/SMP, SMA sederajat hingga madrasah diniyah.

’’Kegiatan ini penyerahan secara simbolis hibah untuk pendidikan swasta. Ada 33 yayasan dengan total dana Rp 2,87 miliar,’’ ujar Winarto.

Baca: Razia Kos-kosan, Satpol PP Pati Dapati Dua Pasangan Tak Resmi

Dana ini digunakan untuk memajukan pendidikan swasta di Kabupaten Pati. Bisa digunakan untuk pengadaan alat peraga pendidikan, pembangunan gedung, dan fasilitas lainnya.

’’Ini sifatnya stimulan sehingga perlu ada partisipasi dari pihak lain agar pembangunan betul-betul bermanfaat dan sesuai dengan yang diharapkan,’’ kata dia.

Pihaknya mengatakan, dana hibah yang diberikan disalurkan dengan cara ditransfer langsung ke rekening Yayasan penerima. Transfer dilakukan sebelum berakhirnya tahun 2022.Baca: Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Pati Mulai DisusunSementara itu, Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro meminta kepada pimpinan yayasan penerima untuk menggunakan dana ini dengan sebaik-baiknya. Ia tidak mau ada penyelewengan dana.’’Ini uang rakyat maka pertanggungjawabkan dengan baik. Kita akan berdosa bila menyelewengkan. Jangan sampai tidak tepat sasaran dan digunakan tidak sesuai dengan yang direncanakan. Yang ngawasi tidak hanya manusia. Ini juga diawasi dan dimintai pertanggungjawaban di atas,’’ pungkas dia.https://youtu.be/uw7vacr9cQcReporter: Umar HanafiEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler