’’Sabar ya, masih kami dalami proses penyelidikannya. Nanti pasti akan kami sampaikan hasil lidik seperti apa apabila sudah layak untuk kita
publish,’’ kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Pati AKP Ghala Rimba Doa Sirrang kepada Murianews, Sabtu (10/12/2022).
Pihaknya sudah meminta keterangan pihak korban maupun dua terduga pelaku yang berinisial A dan J itu. Namun, Ghala belum memberikan hasil pemeriksaan tersebut.
Sebelumnya diberitakan, dua orang mengaku wartawan mendatangi SPBU di Desa Tlogorejo, Kecamatan Tlogowungu, Kamis (8/12/2022) siang lalu. Mereka komplain pengisian di SPBU Tlogowungu kurang bagus.
Baca: Dua Orang Mengaku Wartawan Peras Pengelola SPBU Tlogowungu PatiKedua wartawan abal-abal itu mengaku mengisi BBM di SPBU Tlogowungu, Selasa (6/12/2022) lalu. Namun indikator full meter mobil mereka tidak menunjukkan ada penambahan BBM.
’’Mereka menakut-nakuti dengan mengancam bakal membuat berita hoaks dan akan menyebarkan di media sosial. Intinya mereka meminta sejumlah uang agar berita tidak ditayangkan,’’ kata Pengawas SPBU Tlogowungu, Erwin Setyo Pramono.
Awal mula, mereka meminta Rp 5 juta agar tidak memberitakan kejadian tersebut. Namun pihak SPBU tidak menyanggupi sehingga A dan J pergi.
Tidak berhenti di sana. Kedua orang itu menghubungi pihak SPBU dan kembali mengancam mau membuat berita yang menyudutkan SPBU Tlogowungu.Pertemuan di Don’s Caffe, Jalan Rondole Indah, Kecamatan Margorejo, pun digelar. Dalam kesempatan itu, kata Erwin, kedua orang itu mengaku sudah membuat berita dan siap menerbitkan.’’Setelah itu saya meminta cancel (berita). Takutnya, kalau sudah diberitakan dan dibaca masyarakat merugikan kami,’’ ujar dia.Kedua wartawan gadungan itu pun meminta pihak SPBU Tlogowungu memberikan uang Rp 15 juta agar berita tidak tayang.’’Setelah itu saya nego dan tidak bisa. Setelah itu dia telepon kantor dan negosiasi akhirnya pasnya Rp 12 juta. Akhirnya saya kasih Rp 5 juta dan sisanya menyusul. Setelah itu kami laporkan ke pihak berwajib dan diamankan di sana (tangkap tangan),’’ pungkas dia. Reporter: Umar HanafiEditor: Zulkifli Fahmi
Murianews, Pati – Polresta Pati tengah mendalami kasus wartawan gadungan yang memeras pengelola SPBU Tlogowungu, Pati, Jawa Tengah. Mereka masih menyelidiki dugaan kasus pemerasan itu.
’’Sabar ya, masih kami dalami proses penyelidikannya. Nanti pasti akan kami sampaikan hasil lidik seperti apa apabila sudah layak untuk kita
publish,’’ kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Pati AKP Ghala Rimba Doa Sirrang kepada Murianews, Sabtu (10/12/2022).
Pihaknya sudah meminta keterangan pihak korban maupun dua terduga pelaku yang berinisial A dan J itu. Namun, Ghala belum memberikan hasil pemeriksaan tersebut.
Sebelumnya diberitakan, dua orang mengaku wartawan mendatangi SPBU di Desa Tlogorejo, Kecamatan Tlogowungu, Kamis (8/12/2022) siang lalu. Mereka komplain pengisian di SPBU Tlogowungu kurang bagus.
Baca: Dua Orang Mengaku Wartawan Peras Pengelola SPBU Tlogowungu Pati
Kedua wartawan abal-abal itu mengaku mengisi BBM di SPBU Tlogowungu, Selasa (6/12/2022) lalu. Namun indikator full meter mobil mereka tidak menunjukkan ada penambahan BBM.
’’Mereka menakut-nakuti dengan mengancam bakal membuat berita hoaks dan akan menyebarkan di media sosial. Intinya mereka meminta sejumlah uang agar berita tidak ditayangkan,’’ kata Pengawas SPBU Tlogowungu, Erwin Setyo Pramono.
Awal mula, mereka meminta Rp 5 juta agar tidak memberitakan kejadian tersebut. Namun pihak SPBU tidak menyanggupi sehingga A dan J pergi.
Tidak berhenti di sana. Kedua orang itu menghubungi pihak SPBU dan kembali mengancam mau membuat berita yang menyudutkan SPBU Tlogowungu.
Pertemuan di Don’s Caffe, Jalan Rondole Indah, Kecamatan Margorejo, pun digelar. Dalam kesempatan itu, kata Erwin, kedua orang itu mengaku sudah membuat berita dan siap menerbitkan.
’’Setelah itu saya meminta cancel (berita). Takutnya, kalau sudah diberitakan dan dibaca masyarakat merugikan kami,’’ ujar dia.
Kedua wartawan gadungan itu pun meminta pihak SPBU Tlogowungu memberikan uang Rp 15 juta agar berita tidak tayang.
’’Setelah itu saya nego dan tidak bisa. Setelah itu dia telepon kantor dan negosiasi akhirnya pasnya Rp 12 juta. Akhirnya saya kasih Rp 5 juta dan sisanya menyusul. Setelah itu kami laporkan ke pihak berwajib dan diamankan di sana (tangkap tangan),’’ pungkas dia.
Reporter: Umar Hanafi
Editor: Zulkifli Fahmi