Minggu, 26 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Koordinator Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman (POPT) Wilayah Gabus, `Jianto menuturkan, setidaknya 238 hektare lahan pertanian di Kecamatan Gabus, dipastikan puso akibat banjir.

Ia menjelaskan, luas lahan yang terendam banjir di Kecamatan Gabus sebanyak 964 hektare. Sebanyak 726 hektare lahan diprediksi masih bisa panen, sementara sisanya mengalami puso.

”Di Kecamatan (Gabus) kami laporan 964 hektare, yang puso 238  hektare, yang terkena dampaknya kemarin di 20 desa,” ujar Jianto.

Ratusan lahan sawah yang puso itu tersebar di sembilan desa. Yakni di Desa Tanjang, Sunggingwarno, Penanggungan, Soko, Koripan, Gempolsari, Mintobasuki, Banjarsari dan Desa Babalan.

”Rata-rata padi di wilayah tersebut baru berumur 5-20 hari. Beberapa bahkan sudah melewati pemupukan fase pertama. Tetapi tidak selamat sehingga mengalami puso,” kata dia.

Baca: Banjir Pati: 30 Rumah Rusak dan 14 Hanyut
Baca: Banjir Pati: 30 Rumah Rusak dan 14 HanyutBerdasarkan data yang didapatkan, lahan pertanian yang diterjang banjir tidak hanya terjadi di Kecamatan Gabus. Lahan sawah di beberapa kecamatan juga mengalami yang yang sama. Di antaranya, Kecamatan Margorejo, Jakenan, Kayen, Sukolilo, Winong dan Tambakromo.Setidaknya 2.194 hektare lahan terkena banjir. Namun hingga saat ini, POPT Kabupaten Pati belum mengetahui berapa jumlah lahan yang puso.”Sedang kami mengumpulkan datanya, dicermati. Tanggal 16 Desember baru bisa diumumkan,” pungkasnya. Reporter: Umar HanafiEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler