Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


’’Jatah sementara untuk Kabupaten Pati sekitar 1.300-an jamaah,’’ ujar Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Pati, Abdul Hamid, Jumat (27/1/2023).

Saat ini pihaknya masih melakukan verifikasi untuk nama-nama jemaah yang bakal berangkat ke tanah suci. Diprediksi verifikasi kelar pada akhir Februari 2023.

’’Jadi belum bisa dipastikan angka pastinya yang bakal berangkat. Ini kita masih verifikasi tahap pertama. Biasanya ada tiga tahap, sekitar akhir Februari baru selesai,’’ tutur dia.

Baca: Biaya Haji Diusulkan Naik, Calhaj di Pati Batalkan Pendaftaran

Ia mengungkapkan, pada 2023 ini, pihaknya kesulitan dalam melakukan verifikasi. Pasalnya, pada tahun 2022 lalu, jamaah yang berumur 65 tahun ke atas ditunda keberangkatannya.
Ia mengungkapkan, pada 2023 ini, pihaknya kesulitan dalam melakukan verifikasi. Pasalnya, pada tahun 2022 lalu, jamaah yang berumur 65 tahun ke atas ditunda keberangkatannya.’’Tahun ini kami agak kesulitan. Kalau tahun sebelumnya, kita lihat nomor porsi bisa berangkat. Tapi kalau sekarang, karena tahun kemarin ada jemaah yang semestinya berangkat, tapi tidak jadi berangkat dan sebaliknya,’’ kata dia.Sebagai informasi, kuota jamaah haji Indonesia pada tahun ini sebanyak 221.000 orang jamaah. Sementara kuota jemaah haji Indonesia pada tahun 2022 lalu hanya 100.051. Kenaikan kuota ini lantaran sudah melandainya pandemi Covid-19. Reporter: Umar HanafiEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler