Jumat, 24 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Pernyataan itu dikatakan Ketua Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK), Gunretno, Rabu (4/1/2023). Menurutnya, adanya aktivitas tambang membuat kerusakah hingga hilangnya sumber mata air.

’’ESDM dan Penambangan harus bertanggungjawab. Banyak sumber-sumber (mata air) yang mati. Kajilah secara jujur,’’ ujar Gunretno.

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Tengah Cabang Pati pun tak mau tambang dikambing hitamkan. Apalagi aktivitas tambang yang sudah berizin.

Baca: Ups, LGBT Diduga Picu Melonjaknya Kasus HIV di Pati

Kepala Dinas ESDM Jawa Tengah Cabang Pati Irwan Edhie Kuncoro mengatakan hingga kini, izin tambang di Pegunungan Kendeng Pati hanya seluas 42,39 hektare.

’’Izin tambang di Kendeng (Tambakromo dan Sukolilo) itu totalnya 42,39 hektare. Itu ada sekitar sepuluh izin (tambang). Ada yang 5 hektare dan 10 hektare, ditotal 42 hektare,’’ ujar dia, Selasa (7/2/2023).

Itu pun, Irwan melanjutkan, belum semuanya dibuka atau ditambang. Hanya sebagian yang ditambang. Ia pun menyebut luasan itu tidak masuk akal bila disebut sebagai pemicu banjir bandang.

’’Lahan yang dibuka (ditambang, red) itu belum semuanya. Ada yang 1 hektare, 2 hektare. Dari luasan yang hanya segitu masak sih menimbulkan banjir bandang?,’’ lanjut dia.

Berdasarkan peninjauannya, penyebab banjir bandang justru disebabkan gundulnya hutan di Pegunungan Kendeng. Kondisi itu justru yang membuat resapan air tidak sempurna sehingga banjir bandang terjadi.’’Kami mengadakan peninjauan saat hujan. Di antaranya di daerah Wegil dan Prawoto (Kecamatan Sukolilo, red),’’ ujarnya.Irwan menyebut, banjir bandang di Prawoto beberapa waktu lalu sempat disebut disebabkan karena adanya penambangan. Padahal, di sana tidak ada penambangan.Ia mengatakan, banjir tersebut karena adanya penggundulan Hutan Wonosoco, Kabupaten Kudus dan Desa Wegil dari Hutan Pakem, Sukolilo Pati.Menurutnya, banjir bandang ini terjadi lantaran hutan sosial digunakan dengan tidak semestinya. Beberapa hutan sosial ditanami tanaman yang tak mampu menyerap air dengan baik.’’Hutan sosial juga disalahkan, karena hutan sosial kebanyakan ditanami jagung. Jadi gundul semuanya. Kajian BMKG, banjir bandang karena penggundulan dan alih fungsi lahan,’’ pungkas dia. Reporter: Umar HanafiEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler