Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin mengatakan, pansus dibentuk Kamis (9/2/2023) sore. Pansus ini beranggotakan 14 orang. Seluruh fraksi pada DPRD Kabupaten Pati mengirimkan perwakilannya.
’’Pembentukan pansus atau gabungan komisi yang nantinya akan membahas Raperda tentang Pengembangan Pesantren. Pansus ini anggotanya ada 14 orang. Masing-masing fraksi mengirimkan tentunya sesuai kursi di DPRD Kabupaten Pati,’’ tutur dia, Jumat (10/2/2023).
Baca: Raperda Miras di Pati Akhirnya Disahkan
Anggota pansus ini di antaranya, Teguh Bandang Waluyo, Hartono, Siti Aisyah (Fraksi PDIP), Sunandar, Sri Lestrai (Partai Demokrat), Muntamah dan Maesaroh (PKB).
’’Ketua Pansus Hartono, Wakil Muntamah dan Sekretaris dipilih Sri Lestari,’’ lanjut dia.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



