Jumat, 24 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


’’Kalau ambil (mencuri) di sini banyak. Kalau barang sering. Hampir tiap hari. Saya pernah menangkap ambil sabun,’’ ujar pedagang sembako ini saat ditemui di Pasar Bulumanis, Jumat (10/2/2023).

Ia mengaku setelah menangkap, pelaku tidak dilaporkan ke pengelola pasar atau ke pihak kepolisian. Sulastri hanya meminta barangnya kembali dan membiarkan pelaku pergi.

’’Saya tidak tahu pelaku orang mana, tidak pernah saya tanya. Hanya saya tangkap langsung saya minta barangnya,’’ kata dia.

Baca: Emak-Emak asal Rembang Nekat Nyuri di Pasar Bulumanis Pati Demi Biayai Anaknya Mondok

Modus pencuri di Pasar Bulumanis, lanjut dia, umumnya pelaku berpura-pura sebagai pembeli. Saat penjual lengah, pelaku beraksi dan mengambil barang incarannya.

Kejadian yang terbaru yakni seorang emak-emak 49 tahun asal Kabupaten Rembang nekat mencuri uang salah satu pedagang di sana, Jumat (10/2/2023) pagi tadi.

Awalnya pelaku yang berinisial M itu berupa-pura membeli kelapa dan meminta untuk mengulasnya.
Awalnya pelaku yang berinisial M itu berupa-pura membeli kelapa dan meminta untuk mengulasnya.’’Awalnya (pelaku) beli kelapa dan menyuruh memecah. Terus melihat dompet, lalu keluar lewat belakang kok ada suara kresek-kresek. Ternyata dompet (pedagang) tidak ada. Yang punya toko lalu dibilang ada maling. Terus dikejar sampai parkiran dan ditangkap, dibawa ke kantor Pasar,” ungkap dia.Pelaku pun diamankan ke kantor Polsek Margoyoso. Saat diintrogasi, M mengaku nekat mencuri lantaran membutuhkan uang Rp 500 ribu untuk membiayai anaknya yang sedang mondok di salah satu pondok pesantren di Rembang.’’Menurut pengakuan pelaku, dia memang membutuhkan uang untuk biaya anaknya yang sedang mondok di salah satu pondok, sehingga terpaksa mencuri uang,’’ tutur Kapolsek Margoyoso, AKP Imam Basuki.Setelah mendengar keterangan ini, Polsek Margoyoso tidak melanjutkan perkara ini ke pengadilan. Pihaknya menyelesaikan perkara ini dengan restorasi justice. Reporter: Umar HanafiEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler