Jumat, 24 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Itu terungkap dalam Pelatihan Pengendalian Mutu Internal KGBS di Hotel Safin, Selasa (14/2/2023). Konsultan Nutrition Internasional Nur Hayati mengatakan, dari sekitar 100 IKM garam di Kabupaten Pati, 10 di antaranya produksi garamnya tidak beryodium.

Bahkan, IKM garam yang nakal itu juga tidak melakukan tahapan pencucian. Akibatnya produk yang dihasilkan tidak sesuai standar mutu serta tak layak dipasarkan.

’’Perlu dilakukan review SNI yang diberikan kepada IKM. Kalau tidak komitmen ya sertifikatnya dicabut. Kemasannya beryodium tapi nyatanya tidak standar. Maka perlu dimonitoring. Perlu pembinaan. Harus ada penindakan. Kalau dibiarkan semakin lama semakin jelek,” tutur dia.

Baca: Setahun Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Pati Tingkatkan Pengawasan

Menurutnya, keberadaan mereka bisa memengaruhi produksi IKM lainnya yang sudah sesuai standar. Bila dibiarkan maka semakin banyak IKM garam yang tak beryodium.

’’Dari 100-an sebenarnya yang jelek hanya 10, tapi ini bisa menular ke 40 lainnya. Kalau ada pengawasan ketat, standar. Tapi kalau tidak, dia kembali lagi,’’ kata dia.

Hal senada diungkapkan Ketua Asosiasi Produsen Garam Konsumsi Beryodium (Asprogakob) Pati, Budi Satriyono. Ia menilai perlu ada tindakan tegas pemerintah agar mereka memenuhi kewajibannya.

’’Butuh pengawasan dan tindakan tegas dari pemerintah. Tegas, dari dulu pernah ada tapi saat ini hanya diperingatkan,’’ ungkap dia.Sementara itu, Pembina Industri Dinas Perdagangan Provinsi Jawa Tengah Dwi Fitriani mengatakan pihaknya sudah melakukan berbagai langkah untuk melakukan pengawasan.’’Kami melakukan pengawas bagi industri-industri yang sudah ber-SNI Jawa Tengah. Kebetulan pekan kemarin kami mengambil sampling Demak dan Pati. Hasil dari Demak bagus tapi dari Pati kami mengambil sampling tiga, satu bagus dan dua di bawah standar,’’ jelas dia.Pihaknya sudah menegur IKM garam yang nakal itu. Namun untuk pencabutan sertifikat SNI perlu koordinasi dengan PT Integrita Global Sertifikat (LSPro IGS) selaku penerbit sertifikat SNI.’’Yang membandel akan kami berikan beberapa langkah-langkah. Kemudian kami perlu koordinasi dengan LSPro dan ada beberapa tahapan. Diperingatkan dulu, kemudian ada proses pencabutan SNI,’’ ujar dia. Reporter: Umar HanafiEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler