Jumat, 24 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Diketahui, Pansus Raperda Pesantren sempat dibentuk, 5 Desember 2022 lalu. Namun, lantaran pembahasan Raperda ini belum mendapatkan izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pembahasan pun mandek.

Izin dari Kemendagri pun akhirnya turun pada Februari 2023. Pansus untuk pembahasan Raperda Pesantren pun kembali dibentuk 10 Februari 2023.

Menyikapi itu, Wakil Ketua Pansus Raperda Pesantren, Muntamah menjelaskan, Pansus yang dibentuk pertama, tidak sempat mengeluarkan anggaran. Pasalnya, Pansus hanya berjalan beberapa hari.

Baca: Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Angin, Pati Bakal Jadi Kota Kincir Angin

’’Februari diulang karena untuk formalnya harus diulang. Saat itu (Desember 2022), izin Kementerian Dalam Negeri belum dapat. Pj harus dapat. (Jadi) Pansus belum mengeluarkan anggaran. Tidak ada sama sekali anggaran yang dikeluarkan,’’ jelas Muntamah kepada Murianews, Rabu (15/2/2023).

Pihaknya juga belum melakukan studi banding untuk menggodok peraturan yang dinantikan kalangan santri itu. Dengan demikian, anggaran pansus belum tersentuh. Namun, ia tak menjelaskan berapa anggaran Pansus tersebut.Ia mengatakan Raperda ini juga bakal dibahas kembali pada Maret 2023 mendatang. Itu mengingat saat ini, seluruh anggota DPRD Kabupaten Pati tengah disibukkan dengan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) tingkat kecamatan.’’Target Maret pembahasan. Setelah Musrembang. Ini menunggu (jadwal) pembahasan di Badan Musyawarah (Banmus),’’ pungkas dia. Reporter: Umar HanafiEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler