Pansus Raperda Pesantren di Pati Dibentuk Ulang, Hamburkan Anggaran?
Umar Hanafi
Rabu, 15 Februari 2023 17:46:29
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Diketahui, Pansus Raperda Pesantren sempat dibentuk, 5 Desember 2022 lalu. Namun, lantaran pembahasan Raperda ini belum mendapatkan izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pembahasan pun mandek.
Izin dari Kemendagri pun akhirnya turun pada Februari 2023. Pansus untuk pembahasan Raperda Pesantren pun kembali dibentuk 10 Februari 2023.
Menyikapi itu, Wakil Ketua Pansus Raperda Pesantren, Muntamah menjelaskan, Pansus yang dibentuk pertama, tidak sempat mengeluarkan anggaran. Pasalnya, Pansus hanya berjalan beberapa hari.
Baca: Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Angin, Pati Bakal Jadi Kota Kincir Angin
’’Februari diulang karena untuk formalnya harus diulang. Saat itu (Desember 2022), izin Kementerian Dalam Negeri belum dapat. Pj harus dapat. (Jadi) Pansus belum mengeluarkan anggaran. Tidak ada sama sekali anggaran yang dikeluarkan,’’ jelas Muntamah kepada Murianews, Rabu (15/2/2023).
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



