Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Peristiwa itu beredar di media sosial. Video kejadian itu diunggah di akun Instagram @pati.streaming, Kamis (16/2/2023) dan diunggah kembali @patisakpore, Jumat (17/2/2023). Baru lima jam diunggah, video itu sudah di-like 2.181 dan dikomentari 177 warganet.

Video berdurasi 52 detik itu menggambarkan seorang pria diamuk warga di dalam sebuah rumah. Seorang pemuda berteriak sambil memukul pria tersebut.

’’Pateni, pateni, pateni (bunuh, bunuh, bunuh),’’ kata seorang pemuda.

Baca: Cegah Perundungan di Sekolah, Siswa MTsN 3 Pati Didatangi Polisi

Beberapa pemuda lainnya pun mencoba mendekati terduga pelaku dan menghadiahkan bogem kepadanya. Sekitar tiga lelaki paruh baya mencoba melerai.

’’Iki menungso (Ini manusia),’’ ujar salah satu lelaki paruh baya.

Pria yang dikroyok dan selingkuhannya pun disidang oleh warga. Mereka tak mengakui telah melakukan hubungan terlarang.

’’Ora lapo-lapo aku (Tidak ngapa-ngapain saya),’’ katanya mengelak.Dalam unggahannya, @patisakpore menyebut kejadian itu terjadi di Dukuh Gowiru, Desa Tegalharjo, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati.’’Video viral tersebar di berbagai platform medsos. Menjelaskan bahwa terpantau/diketahui oleh suami sah, seorang pria yang bermain ke rumah istri (demenan). Pria tersebut dihakimi ramai-ramai oleh kawan dari suami sah. Keterangan Unggahan Video berada di Dk. Gowiru Ds. Tegalharjo Kec. Trangkil Pati,’’ tulisnya.Ketika dimintai konfirmasi Kapolsek Wedarijaksa Pati, Iptu Suntoro mengatakan, pihaknya belum menerima laporan resmi dari warga setempat. Menurutnya dugaan perzinaan merupakan delik aduan.’’Sampai sekarang beluam ada pengaduan dari masyarakat,’’ kata Suntoro. Reporter: Umar HanafiEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler