Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati Kuswantoro menjelaskan, pendistribusian Minyakita dipusatkan ke tiga pasar besar. Yakni, Pasar Puri Baru, Pasar Sleko, dan Pasar Rogowangsan.
’’Pada hari ini dari Disdagperin ini mendistribusikan Minyakita dari Kemendag. Yang jelas ini ditujukan untuk mengendalikan kebutuhan dan harga di daerah. Supaya tidak terlalu mahal dan ketersediaannya cukup memenuhi kebutuhan warga Pati,’’ ujar Kus saat melakukan pemantauan di Pasar Puri, Jumat (17/2/23).
Baca: Banjir Kembali Rendam Mintobasuki Pati, Seratusan Rumah Tergenang
Minyakita disalurkan melalui distributor tunjukan Kemendag yakni PT Sumber Pelita Mataram. Sedangkan Disdagperin dan Polresta Pati bertugas mengawasi pendistribusian ke pasar dan outlet sasaran.
Selain itu, para pedagang juga diberikan surat kesepakatan harga dari Kemendag. Itu guna memastikan Minyakita dijual dengah harga Rp 14 ribu.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



