Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Untuk menangani masalah ini, rencananya TPA ini akan diperluas sebanyak 4,5 hektare. Saat ini luasan yang ada hanya sekitar 5,6 hektare, dan sudah penuh.

Rencana perluasan itu akan dimulai 2021, sehingga TPA bisa bertahan minimal 10 tahun ke depan.

Kabid Pengelolaan Persampahan dan Ruang Terbuka Hijau Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kudus Suparmin mengatakan pihaknya hanya bisa memperluas di lokasi yang sama.

"Kami hanya bisa pengembangan di lokasi yang sama. Karena memang tidak bisa membangun TPA baru lagi. Karena banyak persyaratan dan izin lingkungan kalau buat baru. Jadi kami hanya bisa mengembangkan di lokasi yang sama," katanya, Jumat (9/10/2020).

Menurut Suparmin, nantinya di 2021 perluasan akan diarahkan ke sebelah barat. Sedangkan luas 5,6 hektare yang sudah ada akan digunakan kembali. Tentunya setelah sampah diurug."Tambahan 4,5 hektare itu kami targetkan 10 tahun ke depan. Tapi saya rasa bisa lebih. Cuma paling tidak saya targetkan untuk 10 tahun," ujarnya.Ditanya soal anggaran, Suparmin mengaku belum tahu. "Untuk anggaran sementara ini kami belum hitung ke situ. Untuk saat ini kami baru menyurvei tempat. Masih dalam tahap perencanaan," terangnya.Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler