Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus - Kawasan Patiayam diusulkan untuk dilakukan zonasi. Pengusulan itu dilakukan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kudus kepada Gubernur Jawa Tengah.

Tujuan zonasi itu untuk menentukan wilayah yang dapat dan tidak dapat dikembangkan untuk pariwisata.

Pembagian zonasi di kawasan Patiayam rencananya bakal dilakukan gubernur Jawa Tengah lantaran wilayah Patiayam terdiri dari dua kabupaten. Yakni Kabupaten Kudus dan Pati.

Zonasi tersebut bentuknya seperti pemetaan wilayah. Sebab, tidak semua kawasan Patiayam dapat digunakan untuk pariwisata. Itu lantaran beberapa kawasan harus dijaga untuk pelestarian.

Pihak Disbudpar Kudus sudah melakukan pengajuan zonasi itu sejak Maret 2020 lalu. Hal itu disampaikan oleh Kabid Kebudayaan Disbudpar Kudus Lilik Ngesti.

"Kami sudah menyurati gubernur sejak Maret terkait zonasi di kawasan Patiayam. Nanti Pak Gubernur yang menentukan tiap-tiap kawasan untuk dizonasi. Kalau Disbudpar sebatas mengajukan permohonan saja," katanya, Sabtu (10/10/2020).

Nantinya Lilik juga berencana melibatkan pihak Perhutani. Langkah itu dipilih karena 80 persen kawasan Patiayam menjadi milik Perhutani. Sedangkan sisa 20 persen lahannya menjadi milik warga setempat.Pengajuan zonasi itu baru diajukan tahun ini lantaran kawasan bukit Patiayam baru ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat provinsi pada 2019 lalu.Sampai saat ini pihak Disbudpar masih menunggu proses zonasi di kawasan Patiayam."Harapannya setelah dizonasi bisa digunakan untuk pendidikan, wisata dan pelestarian dan bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat," harapnya. Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler