Kawasan Patiayam Diusulkan Ada Zonasi untuk Pariwisata
Vega Ma'arijil Ula
Sabtu, 10 Oktober 2020 16:30:32
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Kudus - Kawasan Patiayam diusulkan untuk dilakukan zonasi. Pengusulan itu dilakukan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kudus kepada Gubernur Jawa Tengah.
Tujuan zonasi itu untuk menentukan wilayah yang dapat dan tidak dapat dikembangkan untuk pariwisata.
Pembagian zonasi di kawasan Patiayam rencananya bakal dilakukan gubernur Jawa Tengah lantaran wilayah Patiayam terdiri dari dua kabupaten. Yakni Kabupaten Kudus dan Pati.
Zonasi tersebut bentuknya seperti pemetaan wilayah. Sebab, tidak semua kawasan Patiayam dapat digunakan untuk pariwisata. Itu lantaran beberapa kawasan harus dijaga untuk pelestarian.
Pihak Disbudpar Kudus sudah melakukan pengajuan zonasi itu sejak Maret 2020 lalu. Hal itu disampaikan oleh Kabid Kebudayaan Disbudpar Kudus Lilik Ngesti.
"Kami sudah menyurati gubernur sejak Maret terkait zonasi di kawasan Patiayam. Nanti Pak Gubernur yang menentukan tiap-tiap kawasan untuk dizonasi. Kalau Disbudpar sebatas mengajukan permohonan saja," katanya, Sabtu (10/10/2020).
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



