Parkir Khusus di Kudus Direncanakan Gunakan Barrier Gate Ticketing
Vega Ma'arijil Ula
Sabtu, 17 Oktober 2020 10:25:57
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Parkir khusus yang dimaksud yakni parkir di lima tempat. Yakni di Ramayana, Terminal Kargo Jati Wetan, Terminal Truk Jekulo, Terminal Bakalan Krapyak, dan Balai Jagong.
Rencananya parkir di lima kawasan itu menggunakan barrier gate ticketing. Yakni semacam portal tarif parkir otomatis yang menggunakan sensor.
Kasubag Tata Usaha UPT Perparkiran dan Terminal Dinas Perhubungan (Dishub) Kudus Reno Agung mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan hal ini ke Komisi C DPRD Kudus.
"Kami sudah sampaikan hal ini ke Komisi C. Kami ajukan soal barier gate ticketing di tempat-tempat parkir khusus di lima tempat," katanya, Sabtu (17/10/2020).
Menurut dia hal itu dilakukan untuk memaksimalkan pendapatan parkir khusus di Kota Kretek. Seperti yang diketahui, per Oktober 2020 ini besaran parkir khusus di Kudus baru terealisasi sebesar Rp 540.908 juta dari yang ditargetkan untuk tahun ini sebesar Rp 1,6 miliar.
"Bisa untuk efisiensi petugas parkir juga. Supaya petugas parkir kami bisa dialihkan ke tempat lain yang kekurangan petugas," ujar Reno.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



