Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Sistem ini diadopsi dari Bojonegoro yang dianggap cukup efektif dalam menaikkan pendapatan daerah dari sektor parkir.

Dishub Kudus sudah melakukan pendekatan ke Samsat Kudus terkait rencana kebijakan ini.

Namun kebijakan ini juga rawan menjadi pro kontra. Hal ini juga diakui oleh Dishub Kudus, sehingga saat ini dinas itu mengaku berhati-hati mengambil kebijakan ini.

Kasubag Tata Usaha UPT Perparkiran dan Terminal Dishub Kudus Reno Agung menyampaikan pihaknya tidak akan langsung menerapkan kebijakan tersebut. Tetapi lebih memilih berhati-hati.

Bahkan dia mengaku memikirkan juga nasib juru parkir ketika kebijakan tersebut diterapkan.

"Kalau di Bojonegoro itu juru parkir digaji. Kalau di Kudus kan jukir tidak digaji. Makanya kami akan studi banding ke Bojonegoro terkait kajian-kajian apa saja yang diperlukan kalau kebijakan ini jadi diterapkan," katanya Reno kepada MURIANEWS, Sabtu (17/10/2020).

Menurut Reno dia tidak ingin mengambil kebijakan yang merugikan pihak lain. "Kalau kami sudah mempertimbangkan. Jangan sampai kami mengambil kebijakan tetapi merugikan orang lain atau menghilangkan pekerjaan orang lain. Kami ambil kebijakan harus ada solusi," ujarnya.

Menurut dia, langkah yang ditempuh untuk menerapkan kebijakan ini masih panjang. Mulai dari studi banding ke Bojonegoro, lalu berdiskusi dengan Pemkab Kudus, laporan ke DPRD Kudus, dan menyosialisasikan ke masyarakat beserta juru parkir.Baca: Kudus Berencana Adopsi Sistem Parkir Berlangganan, Bayarnya Waktu Perpanjangan STNKAkhir bulan ini pihaknya mengaku akan studi banding ke Bojonegoro. Daerah ini dipilih lantaran menurut Reno berhasil menerapkan kebijakan ini.Hal itu dilihat dari tercapainya target parkir tepi jalan umum di Bojonegoro sebesar Rp 7 miliar dan bisa terealisasikan sebanyak Rp 7 miliar.Salah satu tujuan Dishub Kudus menerapkan sistem bayar parkir saat perpanjangan STNK lantaran ingin menaikkan pendapatan daerah. Seperti yang diketahui, per Oktober ini realisasi pendapatan parkir tepi jalan umum baru tercapai 34 persen atau sebesar Rp 636.543.000. Sementara target yang dibebankan Rp 1,8 miliar. Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler