Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Besaran restribusi itu diprediksi masih bisa bertambah sampai Desember 2020 mendatang. Artinya untuk meraih PAD tersebut diprediksi bakal tercapai.

Besaran retribusi pasar Rp 5,5 miliar tersebut didapat dari 27 pasar yang ada di Kudus. Di antaranya Pasar Jember, Pasar Bitingan, Pasar Kliwon, dan beberapa pasar lainnya.

Tentunya besaran retribusi tiap pasar berbeda. Bergantung pada besar kecilnya suatu pasar. Untuk Pasar Kliwon, per satu meternya pedagang ditarik Rp 200 per harinya. Namun, untuk penarikan retribusi tetap dilakukan per bulan.

Kabid Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan Kudus Albertus Harys Yunanto mengatakan target PAD retribusi pasar diprediksi tercapai tahun ini.

"Saya rasa bisa tercapai. Targetnya kan Rp 6 miliar sekian. Saat ini sudah Rp 5,5 miliar. Masih berlangsung sampai Desember tahun ini saya rasa tercapai," katanya kepada MURIANEWS, Jumat (27/11/2020).
"Saya rasa bisa tercapai. Targetnya kan Rp 6 miliar sekian. Saat ini sudah Rp 5,5 miliar. Masih berlangsung sampai Desember tahun ini saya rasa tercapai," katanya kepada MURIANEWS, Jumat (27/11/2020).Harys menambahkan, target PAD retribusi pasar tahun ini lebih rendah jika dibandingkan tahun lalu. Pada 2019 lalu target PAD yang dipatok yakni Rp 9 miliar."Tapi untuk 2021 rencananya target PAD lebih tinggi dari tahun ini," sambungnya. Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler