Sudah Capai 90 Persen, Target PAD Retribusi Pasar di Kudus Diperkirakan Terpenuhi
Vega Ma'arijil Ula
Jumat, 27 November 2020 12:55:42
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Besaran restribusi itu diprediksi masih bisa bertambah sampai Desember 2020 mendatang. Artinya untuk meraih PAD tersebut diprediksi bakal tercapai.
Besaran retribusi pasar Rp 5,5 miliar tersebut didapat dari 27 pasar yang ada di Kudus. Di antaranya Pasar Jember, Pasar Bitingan, Pasar Kliwon, dan beberapa pasar lainnya.
Tentunya besaran retribusi tiap pasar berbeda. Bergantung pada besar kecilnya suatu pasar. Untuk Pasar Kliwon, per satu meternya pedagang ditarik Rp 200 per harinya. Namun, untuk penarikan retribusi tetap dilakukan per bulan.
Kabid Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan Kudus Albertus Harys Yunanto mengatakan target PAD retribusi pasar diprediksi tercapai tahun ini.
"Saya rasa bisa tercapai. Targetnya kan Rp 6 miliar sekian. Saat ini sudah Rp 5,5 miliar. Masih berlangsung sampai Desember tahun ini saya rasa tercapai," katanya kepada MURIANEWS, Jumat (27/11/2020).
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



