Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Para pasien Covid-19 yang sudah senvuh bisa mendonorkan plasma darahnya guna menolong pasien yang lain.

Namun ada syarat-syaratnya untuk menjadi pendonor. Dan tidak semua Unit Transfusi Darah (UTD) PMI bisa melayani donor plasma ini.

Direktur RS Aisyiyah Kudus Hilal Ariadi mengatakan, di Jawa Tengah ada tiga UTD yang bisa melayani donor konvalesen.

Ketiga UTD itu terdiri dari UTD PMI Kota Semarang yang berlokasi di Jalan MGR Sugiyopranoto nomor 31 Semarang.

Lalu di UTD PMI Kota Surakarta yang berlokasi di Jalan Kolonel Sutarto nomor 58 Surakarta, dan UTD PMI Kabupaten Klaten di Jalan Veteran nomor 80.

Menurut Hilal Ariadi, ada beberapa syarat untuk menjadi pendonor plasma konvalesen. Yakni usia 18 sampai 60 tahun, berat badan lebih dari 55 kilogram, sembuh dari Covid-19 dengan hasil PT PCR negatif, dan bebas gejala setelah 14 hari sembuh.

"Kondisi pendonor plasma konvalesen harus sehat dan tidak memiliki penyakit penyerta," katanya, Sabtu (12/12/2020).
C
Dia menambahkan, ada beberapa alur yang dilakukan bagi pendonor untuk mendonorkan plasma konvalesen.

"Pendonor yang memenuhi kriteria akan dihubungi oleh UTD PMI atau rumah sakit," sambungnya.

Lebih lanjut, setelah dihubungi oleh pihak UTD PMI atau rumah sakit, pendonor nantinya diminta mengisi informed consent."Pendonor akan dilakukan pengambilan sampel darah untuk skrining, pemeriksaan tinggi badan, berat badan, golongan darah dan tekanan darah," sambungnya.Nantinya, pendonor yang memenuhi kriteria dapat dilakukan plasmaferesis, yakni prosedur medis untuk melepaskan sebagian plasma dari darah. Setelah itu diambil plasma konvalesen sebanyak 400 sampai 500 CC.Baca: Plasma Konvalesen Disebut Tak Bisa Gantikan Vaksin Covid-19Kemudian, plasma konvalesen dapat langsung diberikan pada pasien atau disimpan pada suhu -20 derajat Celsius sampai dengan suhu -30 derajat Celsius.Saat ditanya untuk daerah Kudus, ketersediaan UTD PMI maupun UTD RS yang bisa dikunjungi untuk donor plasma konvalesen memang belum tersedia di Kota Kretek."Di Kudus belum tersedia. Karena untuk Jawa Tengah baru ada tiga. Di Semarang, Surakarta, dan Klaten. Kalau ada yang membutuhkan biasanya carinya ke tiga UTD PMI tersebut," pungkasnya. Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler