Jam Operasional Pasar di Kudus Tetap Sama Selama PPKM, Prokes Lebih Diperketat
Vega Ma'arijil Ula
Senin, 11 Januari 2021 14:10:01
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Meski demikian, jam operasional pasar tradisional tak mengalami perubahan. Lantaran jam operasional 27 pasar di Kota Kretek mulai pukul 06.00 hingga 17.00 WIB.
Meski tidak ada pembatasan jam operasional di pasar, untuk mencegah penyebaran Covid-19 protokol kesehatan di area pasar diperketat. Utamanya terkait 3M. Hal ini disampaikan oleh Kabid Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan Kudus Albertus Harys Yunanto.
"Pembatasan jam operasional tidak ada. Tetap buka biasa dari pagi sampai sore jam lima. Kalau pasar yang kecil jam dua siang biasanya sudah tutup. Untuk protokol kesehatannya kami perketat. Wajib pakai masker dan cuci tangan dulu sebelum masuk area pasar," katanya, Senin (11/01/2021).
Selain penerapan protokol kesehatan, pihaknya saat ini juga belum membuka semua pintu pasar. Hal ini bertujuan agar pasar tidak menjadi klaster Covid-19.
Per hari ini untuk Pasar Kliwon hanya membuka 11 pintu dari 32 pintu yang ada. Hal yang sama juga dilakukan di Pasar Bitingan dengan hanya membuka 7 pintu yang dibuka dari total 21 pintu.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



