PPKM, Kudus Tutup 107 Tempat Wisata Selama Dua Pekan
Vega Ma'arijil Ula
Senin, 11 Januari 2021 15:07:36
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Tempat-tempat wisata itu merupakan milik pemerintah daerah, swasta maupun desa wisata yang dikelola masyarakat.
Pihak Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kudus sudah menyurati pihak-pihak pengelola tempat wisata tentang intruksi penutupan selama dua pekan ini.
"Kami mengacu pada aturan Permendagri, instruksi Gubernur Jawa Tengah dan Surat Edaran Bupati Kudus bahwa tempat wisata kami tutup," kata Kabid Pariwisata Disbudpar Kudus Mutrikah, Senin (11/01/2021).
Mutrikah menambahkan, pihaknya juga menyurati hotel dan restoran yang terdapat di Kota Kretek. Yakni agar buka sampai pukul 19.00 saja. Selain itu untuk pengunjung resto makanan dan penginap di hotel agar diisi 25 persen dari kapasitas normal.
Lebih lanjut, perihal apakah nantinya penutupan tempat wisata ini berlanjut setelah 25 Januari 2021, masih menunggu kepastian dari pusat dan kebijakan Pemda Kudus. Hal itu bergantung pada situasi pandemi di Kota Kretek.
"Untuk saat ini yang sudah pasti tutup sampai 25 Januari. Setelah 25 Januari kami lihat dulu dinamika pandemi Covid-19 seperti apa. Terjadi penambahan kasus corona atau tidak. Tentunya kami juga menunggu instruksi dari pusat dan dari pak Plt bupati," terang Mutrikah.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



