Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus - Tiga pasar di Kabupaten Kudus bakal diterapkan e-Retribusi. Langkah ini diambil agar retribusi pasar tahun ini lebih optimal. Ketiga pasar yang akan diterapkan e-Retribusi itu terdiri dari Pasar Bitingan, Pasar Baru, dan Pasar Jember.

Kabid Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan Kudus, Albertus Harys Yunanto mengatakan, pihaknya saat ini sedang mempersiapkan sarana dan prasarana terkait persiapan penerapan retribusi di tiga pasar itu. Salah satunya mempersiapkan pencetakan kartu bagi pedagang di tiap-tiap pasar.

"Kami baru siapkan sarprasnya. Untuk penerapannya masih butuh waktu. Karena kami harus cetak kartunya juga sesuai jumlah pedagang yang ada di masing-masing pasar," katanya, Senin (25/1/2021).

Selain menunggu kesiapan pencetakan kartu, pihaknya juga tengah menyiapkan aplikasi e-Retribusi dan sosialisasi ke pedagang. Jumlah kartu yang nantinya diberikan ke pedagang di tiap-tiap pasar bervariasi.

"Pedagang di tiga pasar akan diberi kartu. Pasar Bitingan ada 1.622 pedagang, Pasar Baru 775 pedagang, dan Pasar Jember 712 pedagang," terang Harys.
"Pedagang di tiga pasar akan diberi kartu. Pasar Bitingan ada 1.622 pedagang, Pasar Baru 775 pedagang, dan Pasar Jember 712 pedagang," terang Harys.Harys berharap dengan adanya penerapan e-Retribusi di tiga pasar itu nantinya dapat mengoptimalkan retribusi di tahun 2021 ini."Saya optimis dengan adanya e-Retribusi ini bisa lebih memaksimalkan retribusi pasar di 2021 ini," pungkasnya. Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler