Penerimaan Pajak Kudus 2020 Meningkat, Sektor Industri Pengolahan Penyumbang Terbanyak
Vega Ma'arijil Ula
Kamis, 18 Februari 2021 13:22:11
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Kudus - Penerimaan pajak di Kudus tahun 2020 meningkat sebesar 0,11 persen jika dibandingkan dengan tahun 2019. Yakni dari Rp 2,167 triliun menjadi Rp 2,169 triliun.
Dari peningkatan sebesar 0,11 persen itu sektor industri pengolahan menjadi penyumbang terbanyak.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kudus Muhammad Andi Setijo Nugroho merincikan, beberapa sektor penyumbang penerimaan pajak di 2019. Sektor industri pengolahan seperti rokok, kain, kertas, elektronik, gula dan lain-lainnya menjadi sektor penyumbang terbanyak. Yakni Rp 1,009 triliun.
Lalu ada jasa keuangan dan asuransi Rp 208,8 miliar, sektor kegiatan jasa lainnya Rp 231,4 miliar. Lalu untuk sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi perawatan mobil dan motor Rp 442,6 miliar, dan sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial wajib Rp 78,9 miliar.
"Untuk penerimaan sektor industri pengolahan 2020 juga menjadi sektor penyumbang pajak terbesar sebanyak Rp 1,068 triliun," katanya, Kamis (18/2/2021).
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Petugas KPP Pratama Kudus melayani masyarakat. (MURIANEWS/Vega Ma'arijil Ula)[/caption]
MURIANEWS, Kudus - Penerimaan pajak di Kudus tahun 2020 meningkat sebesar 0,11 persen jika dibandingkan dengan tahun 2019. Yakni dari Rp 2,167 triliun menjadi Rp 2,169 triliun.
Dari peningkatan sebesar 0,11 persen itu sektor industri pengolahan menjadi penyumbang terbanyak.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kudus Muhammad Andi Setijo Nugroho merincikan, beberapa sektor penyumbang penerimaan pajak di 2019. Sektor industri pengolahan seperti rokok, kain, kertas, elektronik, gula dan lain-lainnya menjadi sektor penyumbang terbanyak. Yakni Rp 1,009 triliun.
Lalu ada jasa keuangan dan asuransi Rp 208,8 miliar, sektor kegiatan jasa lainnya Rp 231,4 miliar. Lalu untuk sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi perawatan mobil dan motor Rp 442,6 miliar, dan sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial wajib Rp 78,9 miliar.
"Untuk penerimaan sektor industri pengolahan 2020 juga menjadi sektor penyumbang pajak terbesar sebanyak Rp 1,068 triliun," katanya, Kamis (18/2/2021).
Kemudian untuk jasa keuangan dan asuransi sebesar Rp 418,4 miliar, kegiatan jasa lainnya Rp 133,5 miliar, sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi perawatan mobil dan motor, Rp 130,9 miliar, dan administrasi pemerintahan dan jaminan sosial wajib Rp 67,8 miliar.
Andi berharap agar masyarakat taat membayar pajak. Sehingga dapat membantu pendapatan negara. "Karena sebanyak 80 persen APBN itu didapatkan dari pajak," tandasnya.
Reporter: Vega Ma'arijil Ula
Editor: Ali Muntoha