Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

MURIANEWS, Kudus - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kudus terus menerapkan protokol kesehatan dalam pelayanan mereka ke masyarakat. Tujuannya untuk mencegah penyebaran Covid-19.


 


Salah satu protokol kesehatan yang sampai saat ini dilakukan oleh pihak KPP Pratama Kudus, adalah melakukan rapid antigen bagi para pegawainya. Rapid antigen dilaksanakan secara rutin sebulan sekali.


 


"Semua petugas di KPP Pratama Kudus sudah divaksin dua kali. Meski begitu kami tetap lakukan rapid antigen sebulan sekali. Tujuannya untuk mencegah Covid-19," kata Kepala KPP Pratama Kudus Muhammad Andi Setijo Nugroho, Rabu (12/5/2021).


 


Bahkan, menurut Andi rapid antigen itu juga menyentuh pegawai-pegawai di lapisan bawah. Seperti petugas satpam dan cleaning service, semuanya menjalani rapid tes antigen secara rutin sebulan sekali. Penanganan pasca rapid antigen juga sudah disiapkan, jika ada yang dinyatakan terkonfirmasi positif covid 19.


 


Selain mewajibkan pegawainya menjalani rapid antigen sebulan sekali, KPP Pratama Kudus juga menerapkan program WFH (Work From Home). Pegawai yang bekerja di kantor hanya 50 persen, sedangkan 50 persen lainnya bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).


 


"Kami ikut aturan juga dari pusat terkait jumlah petugas yang di kantor hanya 50 persen. Dan untuk beberapa hari ini juga masyarakat yang datang ke kantor juga tidak terlalu banyak. Sudah tidak begitu membeludak," ujarnya.

 

Menurutnya, masyarakat yang datang ke kantor hanya sebatas untuk lapor SPT Tahunan perorangan dan SPT Badan Usaha yang sudah terlambat. Selain itu pelayanan perihal pengusaha yang meminta penundaan penyampaian SPT Tahunan.

 

Pelayanan KPP Pratama Kudus libur mulai hari Rabu (12/5/2021) hingga Minggu (16/5/2021). Pelayanan akan buka kembali pada Senin (17/5/2021) mendatang dengan waktu pelayanan seperti biasa mulai jam 08.00 s/d 16.00 WIB.

 

"Pegawai KPP Pratama tidak diperkenankan ikut berkerumun saat lebaran. Selain itu tidak perlu menggelar open house, supaya tidak saling menularkan. Demi menjaga integritas tidak boleh menerima parsel," tegasnya.

 

Reporter: Vega Ma'arijil Ula

Editor: Budi erje

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler