Rabu, 22 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus - Tradisi Bulusan di Desa Hadipolo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus tahun ini digelar sederhana. Sejumlah lapak PKL yang sedang menjajakan dagangannya pun dibubarkan oleh Satpol PP dan Pemerintah Desa (Pemdes) Hadipolo.

Upaya itu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Sehingga tidak terjadi klaster baru di Tradisi Bulusan.

"Kami sebenarnya sudah pantau sejak hari Minggu kemarin itu. Sudah ada lapak-lapak PKL. Hari ini kami operasi gabungan untuk menertibkan lapak PKL di Tradisi Bulusan ini supaya tidak jadi klaster baru," kata Camat Jekulo, Wisnubroto Purnawarman Jayawardhana, Senin (17/5/2021).

Ia menjelaskan, pihaknya memberi waktu bagi PKL untuk menertibkan sampai hari ini pukul empat sore. Jika tak diindahkan, pihaknya akan membongkar paksa dan menyita lapak yang ada.

”Selain itu, Tradisi Bulusan juga meniadakan arak-arakan. Dengan begitu tidak ada kerumunan," terang dia.
”Selain itu, Tradisi Bulusan juga meniadakan arak-arakan. Dengan begitu tidak ada kerumunan," terang dia.Hal senada disampaikan Kepala Desa Hadipolo, Sulaiman Slamet. Menurut dia penertiban lapak PKL bertujuan mengantisipasi penyebaran Covid-19."Jangan sampai jadi klaster. Hari ini kami rencana pasang baner larangan jualan. Karena saat ini kan masih pandemi. Dandangan saja dilarang oleh Pemkab.  Jadi kami ya ikut arahan bupati," imbuhnya. Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler