Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus - Pembuat kartu kuning atau kartu tanda pencari kerja yang juga dikenal sebagai AK1 di Kudus melonjak dua kali lipat. Lonjakan dua kali lipat ini terjadi pascalebaran.

Pengamatan MURIANEWS di lapangan, Rabu (19/5/2021) di area luar kantor Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan UKM Kabupaten Kudus ada puluhan orang yang antre untuk membuat kartu kuning sebagai salah satu syarat melamar kerja. Di area dalam kantor juga terdapat sembilan orang yang sedang mengantre.

Kasi Informasi Pasar Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri (IPK-PTKDN) Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan UKM Kabupaten Kudus Evita Dewi mengatakan, memang terjadi kenaikan pembuat kartu kuning pascalebaran. Hal ini terjadi setiap tahunnya.

"Di hari-hari biasa sebelum Lebaran biasanya dalam sehari hanya ada 30 sampai 40 orang. Pascalebaran seperti ini sehari rata-rata bisa mencapai 70 sampai 80 orang," katanya, Rabu (19/5/2021).

Evita melanjutkan, kenaikan pembuat kartu kuning terjadi sejak Senin (17/5/2021) lalu. Menurut dia, pembuat kartu kuning didominasi lulusan SMA dan SMK.

"Bagi yang ijazahnya belum keluar, kalau mau membuat kartu kuning bisa menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL). Walaupun ada kenaikan pembuat kartu kuning, secara pribadi saya senang melihatnya. Artinya anak-anak muda semangat untuk mencari kerja," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penempatan Pelatihan dan Produktivitas, Bambang Santoso mengatakan hal yang serupa. Menurut dia setiap tahunnya ada tren kenaikan pembuat kartu kuning pascalebaran."Mayoritas lulusan SMA. Dan kebanyakan perempuan. Biasanya mereka mencari kerja di pabrik Jepara dan Pati," ujarnya.Bambang melanjutkan, ada beberapa persyaratan yang harus dibawa ketika mengurus kartu kuning. Mulai dari Meliputi satu lembar fotocopy ijazah terakhir, transkrip nilai untuk lulusan Diploma atau S1, satu lembar fotocopy KTP, dan dua lembar pas foto ukuran 2X3 atau 3X4.Sementara itu, salah seorang pembuat kartu kuning asal Desa Kirig, Kudus, Isa Anshori mengaku sedang memperpanjang masa berlaku kartu kuningnya. Dia berniat melamar kerja di Cikarang, Bekasi. Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler