Kantor Pajak Kudus Kembali Buka Layanan Tatap Muka dengan Prokes Ketat
Vega Ma'arijil Ula
Senin, 21 Juni 2021 13:34:38
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Kudus - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kudus kembali membuka layanan tatap muka mulai Senin (21/6/2021).
Sebelumnya, KPP Pratama Kudus sudah meniadakan layanan tatap muka sejak Rabu (2/6/2021) lalu. Kegiatan pelayanan diganti lewat layanan nontatap muka. "Tatap muka dimulai hari ini
dengan pembatasan prokes," kata Kepala KPP Pratama Kudus, Muhammad Andi Setijo Nugroho.
Menurutnya protokol kesehatan tetap diterapkan. Pada hari ini hanya dibuka layanan 30 wajib pajak yang datang ke kantor. Hal ini sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.
Alasan hanya 30 wajib pajak saja yang dilayani itu lantaran jumlah petugas pajak yang work from office (WFO) di kantor pajak juga hanya 30 persen.
Perihal pelayanan hari ini, meliputi pelayanan NPWP, kode biling, pelaporan SPT tahunan perorangan maupun SPT tahunan badan usaha, dan pelayanan lainnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Petugas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kudus melayani warga. (MURIANEWS/Vega Ma'arijil Ula)[/caption]
MURIANEWS, Kudus - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kudus kembali membuka layanan tatap muka mulai Senin (21/6/2021).
Sebelumnya, KPP Pratama Kudus sudah meniadakan layanan tatap muka sejak Rabu (2/6/2021) lalu. Kegiatan pelayanan diganti lewat layanan nontatap muka. "Tatap muka dimulai hari ini
dengan pembatasan prokes," kata Kepala KPP Pratama Kudus, Muhammad Andi Setijo Nugroho.
Menurutnya protokol kesehatan tetap diterapkan. Pada hari ini hanya dibuka layanan 30 wajib pajak yang datang ke kantor. Hal ini sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.
Alasan hanya 30 wajib pajak saja yang dilayani itu lantaran jumlah petugas pajak yang work from office (WFO) di kantor pajak juga hanya 30 persen.
Perihal pelayanan hari ini, meliputi pelayanan NPWP, kode biling, pelaporan SPT tahunan perorangan maupun SPT tahunan badan usaha, dan pelayanan lainnya.
Andi melanjutkan, pihaknya berhati-hati untuk menjalankan pelayanan tatap muka. Sehingga penyebaran virus Covid-19 bisa dicegah.
Saat ini Andi juga terus berupaya menjalankan prokes di area kantor. Seperti menghindari rapat tatap muka, menerapkan masker ganda bagi pegawai pajak, dan cek suhu sebelum masuk area kantor.
"Untuk pegawai yang menghadap saya misal satu atau dua orang saya batasi 15 menit. Kalau yang menghadap lima orang saya minta di luar ruangan," terang Andi.
Reporter: Vega Ma'arijil Ula
Editor: Ali Muntoha