Alat Timbangan Pedagang Pasar Bitingan dan Jekulo Kudus Bakal Ditera Ulang
Vega Ma'arijil Ula
Jumat, 25 Juni 2021 15:36:27
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Kudus - Dinas Perdagangan Kudus merencanakan untuk melakukan tera ulang alat timbangan pedagang pasar tradisional di Kudus. Tera ulang itu rencananya akan Kembali digelar pada Juli 2021 mendatang di dua pasar tradisional.
Dua pasar yang direncanakan untuk kegiatan tera ulang timbangan yakni di Pasar Bitingan Kudus dan Pasar Jekulo. Kedua pasar itu dipilih lantaran tergolong pasar besar di Kota Kretek.
Sebelumnya, pihak Dinas Perdagangan Kudus sudah melakukan tera ulang di Pasar Kliwon pada April 2021 lalu.
Tera ulang merupakan kegiatan untuk melakukan cek pada timbangan. Tujuannya agar timbangan tidak berat sebelah. Sehingga tidak ada pihak yang dirugikan saat proses jual beli.
"Rencana dua pasar dulu. Nantinya bertahap di semua pasar yang ada di Kudus. Pasar Bitingan dan Pasar Jekulo kami pilih karena merupakan pasar besar dan banyak pedagang," kata Kasi Promosi dan Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Kudus, Atok Darmo Broto, Jumat (25/6/2021).
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Dinas Perdagangan Kudus melakukan tera ulang timbangan di Pasar Kliwon. (MURIANEWS/Vega Ma'arijil Ula)[/caption]
MURIANEWS, Kudus - Dinas Perdagangan Kudus merencanakan untuk melakukan tera ulang alat timbangan pedagang pasar tradisional di Kudus. Tera ulang itu rencananya akan Kembali digelar pada Juli 2021 mendatang di dua pasar tradisional.
Dua pasar yang direncanakan untuk kegiatan tera ulang timbangan yakni di Pasar Bitingan Kudus dan Pasar Jekulo. Kedua pasar itu dipilih lantaran tergolong pasar besar di Kota Kretek.
Sebelumnya, pihak Dinas Perdagangan Kudus sudah melakukan tera ulang di Pasar Kliwon pada April 2021 lalu.
Tera ulang merupakan kegiatan untuk melakukan cek pada timbangan. Tujuannya agar timbangan tidak berat sebelah. Sehingga tidak ada pihak yang dirugikan saat proses jual beli.
"Rencana dua pasar dulu. Nantinya bertahap di semua pasar yang ada di Kudus. Pasar Bitingan dan Pasar Jekulo kami pilih karena merupakan pasar besar dan banyak pedagang," kata Kasi Promosi dan Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Kudus, Atok Darmo Broto, Jumat (25/6/2021).
Atok melanjutkan, untuk pasar besar seperti Pasar Bitingan dan Pasar Jekulo membutuhkan waktu setidaknya tiga hari untuk proses tera ulang. Hal ini melihat pelaksanaan rera ulang di Pasar Kliwon pada April lalu yang juga berlangsung selama tiga hari.
Menurutnya tera ulang tergolong kegiatan yang penting. Sebab, hal ini untuk memastikan kondisi timbangan yang normal. Sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.
Reporter: Vega Ma'arijil Ula
Editor: Ali Muntoha