Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus - Aturan PPKM Darurat memperbolehkan pasar tradisional untuk tetap buka dengan pembatasan jam operasional hingga pukul 20.00. Kebijakan tersebut membuat 25 pasar tradisional di Kudus tetap buka.

Kabid Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan Kudus Albertus Harys Yunanto memastikan seluruh pasar tradisional tetap buka. Menurutnya pasar tradisional di Kudus tidak ada yang buka melebihi pukul 20.00 WIB.

"Karena kan pasar di Kudus sore sudah tutup. Karena enggak ada pasar di Kudus buka sampai jam delapan malam," katanya, Senin (5/7/2021).

Menurut Harys, rata-rata pasar tradisional di Kudus hanya buka sampai pukul tiga sore. Paling lambat, Harys menyampaikan pasar hanya buka hingga pukul empat sore.

"Sejauh ini temuan klaster pasar tidak ada. Dan semoga tidak ada," ujarnya.
"Sejauh ini temuan klaster pasar tidak ada. Dan semoga tidak ada," ujarnya.Ditanya soal pedagang sayur yang biasa ngedrop dan berjualan sayuran mulai malam hingga pagi hari di area luar Pasar Bitingan, Harys menyebut tetap memperbolehkan. Dia berpendapat kegiatan tersebut dilakukan di area terbuka."Untuk yang ngedrop sayuran dan jualan sayuran di area luar Pasar Bitingan tetap kami perbolehkan. Ngedrop sayuran kan tidak lama. Sedangkan jualannya itu juga di area terbuka," pungkasnya. Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler