Warung Sate di Kudus Didatangi Petugas Gabungan, Tak Boleh Layani Makan di Tempat
Vega Ma'arijil Ula
Rabu, 7 Juli 2021 14:46:29
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Kudus - Tempat jualan sate di sentra kuliner sate kambing, Desa Gulang, Kecamatan Mejobo, Kudus disambangi petugas gabungan, Rabu (7/7/2021) siang.
Petugas gabungan itu terdiri dari Polsek Mejobo, Koramil Mejobo dan Pemerintah Kecamatan Mejobo. Mereka melakukan operasi di dua warung sate. Yakni di warung sate kambing Pak Di Brewok dan warung sate kambing Bagong.
Pengamatan MURIANEWS, di dua warung sate itu tak didapati pembeli yang makan di tempat.
Meski demikian, penjual diminta untuk menumpuk kursi agar tidak ada yang makan di tempat. Hal itu dilakukan mengingat saat ini Kabupaten Kudus tengah menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"Kami tetap izinkan berjualan tetapi kami mohon untuk kursi bisa dilipat. Untuk warga yang beli tetap boleh asalkan dibungkus. Untuk warung boleh buka sampai pukul 20.00 WIB," kata Camat Mejobo Mohammad Fitrianto, Rabu (7/7/2021).
Baca: Layani Makan di Tempat, Kursi Hingga Daging Sate Warung di Kudus Diangkut Petugas
Lebih lanjut, Fitrianto meminta kerja sama agar penjual maupun pembeli taat untuk tidak makan di tempat. Ditanya soal sanksi, pihaknya mengaku melakukan teguran lisan terlebih dahulu.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Petugas gabungan melakukan operasi di sentra kuliner sate kambing, Desa Gulang, Kecamatan Mejobo, Kudus, Rabu (7/7/2021). (MURIANEWS/Vega Ma’arijil Ula)[/caption]
MURIANEWS, Kudus - Tempat jualan sate di sentra kuliner sate kambing, Desa Gulang, Kecamatan Mejobo, Kudus disambangi petugas gabungan, Rabu (7/7/2021) siang.
Petugas gabungan itu terdiri dari Polsek Mejobo, Koramil Mejobo dan Pemerintah Kecamatan Mejobo. Mereka melakukan operasi di dua warung sate. Yakni di warung sate kambing Pak Di Brewok dan warung sate kambing Bagong.
Pengamatan MURIANEWS, di dua warung sate itu tak didapati pembeli yang makan di tempat.
Meski demikian, penjual diminta untuk menumpuk kursi agar tidak ada yang makan di tempat. Hal itu dilakukan mengingat saat ini Kabupaten Kudus tengah menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"Kami tetap izinkan berjualan tetapi kami mohon untuk kursi bisa dilipat. Untuk warga yang beli tetap boleh asalkan dibungkus. Untuk warung boleh buka sampai pukul 20.00 WIB," kata Camat Mejobo Mohammad Fitrianto, Rabu (7/7/2021).
Baca: