Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus – Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus masih menjumpai penyewa kios Taman Bojana Kudus yang menyewakan kiosnya ke pihak ketiga. Bahkan, harga sewa yang dipungut hampir tiga kali lipat dari harga yang dipatok Pemkab Kudus.

“Ada yang mencapai Rp 16 juta setahunnya. Padahal harga sewa ke Pemkab Kudus hanya Rp 6 juta setahun. Ini Hampir tiga kali lipatnya,” kata Kepala Dinas Perdagangan kudus Sudiharti.

Sudiharti mengatakan tindakan menyewakan kiosk e pihak ketiga itu merupakan larangan. Sebab, penyewa telah melanggar perjanjian sewa. Ada sanksi yang diberikan bagi penyewa yang menyewakan kiosnya ke pihak ketiga.

“Karena sudah tidak HGB (hak guna bangunan) lagi, maka status kios di Taman Bojana Kudus adalah sewa. Dengan kata lain, penyewa yang menyewa kios Taman Bojana tidak boleh menyewakan lagi ke pihak ketiga. Kalau disewakan tanpa seizin kami, kios bisa ditutup,” katanya.

Saat ini, sekitar 50 persen dari jumlah total kios, yakni 117 kios di Taman Bojana Kudus telah dialih tangankan oleh penyewa ke pihak ketiga. Alhasil, dari total 117 kios itu, setengahnya justru tidak sewa dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus.

Dinas Perdagangan Kudus sendiri menilai kondisi Taman Bojana Kudus sendiri sudah tidak layak. Pihaknya pun merencanakan untuk merelokasi pedagang Taman Bojana Kudus ke Pasar Kliwon Kudus.

Baca Juga: Pedagang Taman Bojana Ogah Direlokasi ke Pasar Kliwon Kudus, Ini Alasannya

Pihaknya berjanji memfasilitasi penyewa yang benar-benar sewa dengan Pemkab Kudus. Menurutnya, saat ini pedagang yang sewa dengan Pemkab Kudus hanya mereka yang berjualan kuliner. Sedangkan penyewa lainnya seperti penjual ponsel dan koran pihaknya tidak mengetahui.
Pihaknya berjanji memfasilitasi penyewa yang benar-benar sewa dengan Pemkab Kudus. Menurutnya, saat ini pedagang yang sewa dengan Pemkab Kudus hanya mereka yang berjualan kuliner. Sedangkan penyewa lainnya seperti penjual ponsel dan koran pihaknya tidak mengetahui.“Kalau yang jualan lain selain kuliner saya tidak tahu mereka sewa sama siapa. Pokoknya nanti yang kami akomodir yang surat sewanya atas nama mereka,” tandasnya.Sementara itu, pedagang Taman Bojana Kudus, Bambang Noor In menjelaskan rekan pedagang kuliner tidak ada yang menyewakan kepada pihak ketiga. Menurutnya dia tahu persis yang berjualan kuliner.“Kalau untuk yang kuliner tidak ada. Kemungkinan itu yang non kuliner,” katanya, Jumat (9/7/2021).Bambang melanjutkan, dia berkeinginan ada petugas dari Dinas Perdagangan Kudus yang berjaga di Taman Bojana. Sehingga dapat meminimalisir kegiatan penyewaan kios kepada pihak ketiga.“Seharusnya ini menjadi tugasnya Dinas Perdagangan Kudus. Kalau ada kantor di sini kan bisa mengawasi hal semacam ini,” ungkapnya. Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler