Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus – Para pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Kliwon Kudus tak boleh berjualan sehari. Yakni pada Selasa (13/7/2021) hari ini. Hal itu akibat adanya pedagang yang melayani makan di tempat pada Senin (12/7/2021) kemarin.

Pengamatan MURIANEWS, beberapa lapak PKL yang menjual makanan dan minuman di Pasar Kliwon tampak sepi. Beberapa pedagang tampak mengumpulkan surat pernyataan.

Surat pernyataan tersebut berisi lima kesanggupan. Terdiri dari melayani pembeli untuk tidak makan di tempat, hanya melayani bungkus dan dibawa pulang, membersihkan lokasi setelah selesai berjualan, tidak meninggalkan barang atau lapak di lokasi berjualan, dan sanggup mematuhi peraturan hukum yang berlaku.

Suroso, salah satu PKL Pasar Kliwon, menjelaskan adanya larangan berjualan untuk hari ini. Hal itu karena ada salah satu warung yang kedapatan melayani pembeli makan di tempat.

"Kalau besok sudah boleh jualan lagi. Hanya hari ini saja," katanya, Selasa (13/7/2021).

Dia mengakui, kebijakan tak boleh makan di tempat menyusahkan pedagang. Sebab, pendapatannya menurun. Menurutnya penghasilannya lebih bagus ketika diperbolehkan makan di tempat.

"Kalau dulu saat masih boleh makan di tempat itu sehari bisa ada 50-an pembeli. Tapi kalau dibungkus seperti ini yang beli hanya 30 orang," ujarnya.

Alhasil, penghasilannya menurun. Yakni hanya mendapatkan Rp 120 ribu dalam sehari, dari yang biasanya Rp 300 ribu.Pedagang lainnya, Sulasih juga mengaku kesulitan adanya kebijakan membungkus makanan. Pendapatannya sepi. Beberapa hari yang lalu bahkan hanya ada tiga pembali saja. "Sepi sebenarnya kalau ada peraturan dibungkus. Gara-gara PPKM ini jadi sulit," ujarnya.Sementara itu, Ketua Paguyuban PKL Pasar Kliwon Sugiyono menjelaskan, ada 44 PKL yang dilarang berjualan hari ini. Hal itu lantaran ada yang kedapatan makan di tempat."Hanya hari ini saja. Besok sudah boleh jualan. Tapi pedagang di sini diminta membuat surat pernyataan," ungkapnya.Sementara itu, Kasi Penataan dan Pembinaan PKL, Widodo dan Kasi Pemberdayaan PKL Dinas Perdagangan Kudus, R. Paulus saat dihubungi MURIANEWS belum merespon. Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler