Penerima Bantuan Modal Wirausaha Baru di Kudus Masih Diverifikasi
Vega Ma'arijil Ula
Selasa, 27 Juli 2021 15:51:05
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Kudus – Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koparsi dan UKM (Disnaker Perinkop UKM) Kudus masih memverifikasi bantuan modal untuk wirausaha baru. Bantuan modal itu ditargetkan cair pada Agustus 2021.
Kepala Disnaker Perinkop dan UKM Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati mengatakan ada beberapa kriterian yang harus dipenuhi dalam proses verifikasi itu. Mulai dari, satu kelompok harus terdiri dari lima orang, berada di desa yang sama dan harus berbentuk kelompok tidak perorangan, serta benar-benar memiliki usaha.
Rini menjelaskan, bantuan modal usaha itu besarannya Rp 5 juta per orangnya, sehingga dalam satu kelompok bisa mendapatkan total Rp 25 juta. Jumlah itu separuh dari bantuan yang disalurkan tahun lalu, yakni setiap orangnya mendapatkan Rp 10 juta, sehingga per kelompoknya mendapatkan total Rp 50 juta.
“Sampai hari ini, (27/7/2021), kami masih memverifikasi ulang. Kami juga cek ke lapangan. Kami periksa teliti, by name by address. Target tercepat Agustus nanti sudah cair,” katanya.
Usai verifikasi, data tersebut kemudian disampaikan ke Bupati Kudus untuk menetapkan calon penerima hibah. “Jadi setelah verifikasi selesai, kami siapkan draf keputusan bupati. Karena mekanisme pencairan hibah harus ada SK bupati tentang penetapan calon penerima hibah,” sambungnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Seorang perempuan sedang membuat adonan kue dari labu. (MURIANEWS/Vega Ma'arijil Ula)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koparsi dan UKM (Disnaker Perinkop UKM) Kudus masih memverifikasi bantuan modal untuk wirausaha baru. Bantuan modal itu ditargetkan cair pada Agustus 2021.
Kepala Disnaker Perinkop dan UKM Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati mengatakan ada beberapa kriterian yang harus dipenuhi dalam proses verifikasi itu. Mulai dari, satu kelompok harus terdiri dari lima orang, berada di desa yang sama dan harus berbentuk kelompok tidak perorangan, serta benar-benar memiliki usaha.
Rini menjelaskan, bantuan modal usaha itu besarannya Rp 5 juta per orangnya, sehingga dalam satu kelompok bisa mendapatkan total Rp 25 juta. Jumlah itu separuh dari bantuan yang disalurkan tahun lalu, yakni setiap orangnya mendapatkan Rp 10 juta, sehingga per kelompoknya mendapatkan total Rp 50 juta.
“Sampai hari ini, (27/7/2021), kami masih memverifikasi ulang. Kami juga cek ke lapangan. Kami periksa teliti, by name by address. Target tercepat Agustus nanti sudah cair,” katanya.
Usai verifikasi, data tersebut kemudian disampaikan ke Bupati Kudus untuk menetapkan calon penerima hibah. “Jadi setelah verifikasi selesai, kami siapkan draf keputusan bupati. Karena mekanisme pencairan hibah harus ada SK bupati tentang penetapan calon penerima hibah,” sambungnya.
Menurut Rini, dari sekitar 500 wirausaha baru di 2021, didominasi UMKM jenis makanan dan minuman. Sisanya, konveksi, kerajinan dan usaha lainnya.
“Semoga dapat membantu dan memotivasi pelaku UMKM. Sehingga usahanya bisa bangkit kembali,” harapnya.
Reporter: Vega Ma'arijil Ula
Editor: Zulkifli Fahmi