Corona Melandai, Warga Kudus Mulai Berburu Kerjaan
Vega Ma'arijil Ula
Jumat, 3 September 2021 14:36:20
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Kudus – Tingkat penularan Covid-19 di Kabupaten Kudus saat ini terus mengalami penurunan, dengan jumlah kasus aktif di bawah 30. Hal ini membuat status Kudus turun ke level 2 PPKM.
Dengan status ini semakin banyak kelonggaran yang diterapkan pemerintah. Hasilnya, warga Kudus mulai semakin banyak yang ke luar rumah untuk mencari kerjaan.
Ini terlihat dengan semakin banyak orang yang mengurus kartu kuning atau AK1. Kartu ini biasa digunakan sebagai syarat untuk melamar pekerjaan.
Kepala Disnaker Perinkop dan UKM Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati menyebut, beberapa perusahaan juga sudah mulai membuka lowongan pekerjaan.
"Seiring Covid-19 di Kudus yang sudah melandai, beberapa perusahaan memang ada yang sudah buka lowongan," katanya, Jumat (3/9/2021).
Rini menyampaikan, saat ini paling banyak yang mencari kartu kuning merupakan lulusan SMA dan S1. Mereka mencari kerja di beberapa pabrik yang ada di Kudus dan Jepara.
Menurut Rini, ada beberapa syarat untuk mengurus kartu kuning. Yakni membawa satu lembar fotocopy ijazah terakhir, dan transkrip nilai untuk lulusan Diploma atau S1. Lalu membawa satu lembar fotocopy KTP, dan dua lembar pas foto ukuran 2x3 atau 3x4.
Baca: Kudus Akan Gelar Swab Acak di Fasilitas Umum
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Warga melihat lowongan pekerjaan di Disnakerperinkop UKM Kudus. (MURIANEWS/Vega Ma'arijil Ula)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Tingkat penularan Covid-19 di Kabupaten Kudus saat ini terus mengalami penurunan, dengan jumlah kasus aktif di bawah 30. Hal ini membuat status Kudus turun ke level 2 PPKM.
Dengan status ini semakin banyak kelonggaran yang diterapkan pemerintah. Hasilnya, warga Kudus mulai semakin banyak yang ke luar rumah untuk mencari kerjaan.
Ini terlihat dengan semakin banyak orang yang mengurus kartu kuning atau AK1. Kartu ini biasa digunakan sebagai syarat untuk melamar pekerjaan.
Kepala Disnaker Perinkop dan UKM Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati menyebut, beberapa perusahaan juga sudah mulai membuka lowongan pekerjaan.
"Seiring Covid-19 di Kudus yang sudah melandai, beberapa perusahaan memang ada yang sudah buka lowongan," katanya, Jumat (3/9/2021).
Rini menyampaikan, saat ini paling banyak yang mencari kartu kuning merupakan lulusan SMA dan S1. Mereka mencari kerja di beberapa pabrik yang ada di Kudus dan Jepara.
Menurut Rini, ada beberapa syarat untuk mengurus kartu kuning. Yakni membawa satu lembar fotocopy ijazah terakhir, dan transkrip nilai untuk lulusan Diploma atau S1. Lalu membawa satu lembar fotocopy KTP, dan dua lembar pas foto ukuran 2x3 atau 3x4.
Baca: