Cerita Pengidap Kanker di Kudus Bolak-balik Kemo dan Radioterapi Tanpa Bayar
Vega Ma'arijil Ula
Selasa, 5 Oktober 2021 17:07:10
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Kudus – Ida Musrifah warga Desa Janggalan, Kecamatan Kota, Kudus, bertahun-tahun menderita kanker payudara. Ia berasal dari keluarga dengan ekonomi kurang mampu, sehingga biaya pengobatan jadi hal yang menyusahkan.
Terlebih, untuk biaya kemoterapi dan radioetarpi yang bisa menghabiskan dana puluhan juta rupiah. Namun, Ida bisa menjalani semua pengobatan itu, tanpa harus mengeluarkan biaya sepeserpun.
Biaya pengobatan ditanggung pemerintah, karena Ida masuk kategori Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN).
Ibu dua anak itu mengidap kanker sejak 2013 silam, dan baru bisa melakukan pengobatan sejak 2019 menggunakan fasilitas PBI-JKN.
Pengobatan kemoterapi 21 hari sekali dilakukan di Rumah Sakit Ken Saras, Semarang. ”Awalnya di RS Mardirahayu Kudus, kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Ken Saras, per tiga minggu kontrol," katanya, Selasa (5/10/2021).
Ida mengatakan, sejauh ini dia sudah menjalani kemoterapi sebanyak enam kali. Sedangkan radioterapi sudah dilakukan sebanyak 30 kali.
Baca: DKK Kudus Minta Tambahan Rp 3 Miliar untuk JKN Warga Miskin
Menurut dia, jika tidak ada PBI-JKN akan kesulitan untuk berobat. Sebab, biaya pengobatan teramat mahal. Biaya kemoterapi menurutnya sebesar Rp 7 sampai Rp 8 juta.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Ida Musrifah, salah seorang penerima PBI-JKN. (MURIANEWS/Vega Ma'arijil Ula)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Ida Musrifah warga Desa Janggalan, Kecamatan Kota, Kudus, bertahun-tahun menderita kanker payudara. Ia berasal dari keluarga dengan ekonomi kurang mampu, sehingga biaya pengobatan jadi hal yang menyusahkan.
Terlebih, untuk biaya kemoterapi dan radioetarpi yang bisa menghabiskan dana puluhan juta rupiah. Namun, Ida bisa menjalani semua pengobatan itu, tanpa harus mengeluarkan biaya sepeserpun.
Biaya pengobatan ditanggung pemerintah, karena Ida masuk kategori Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN).
Ibu dua anak itu mengidap kanker sejak 2013 silam, dan baru bisa melakukan pengobatan sejak 2019 menggunakan fasilitas PBI-JKN.
Pengobatan kemoterapi 21 hari sekali dilakukan di Rumah Sakit Ken Saras, Semarang. ”Awalnya di RS Mardirahayu Kudus, kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Ken Saras, per tiga minggu kontrol," katanya, Selasa (5/10/2021).
Ida mengatakan, sejauh ini dia sudah menjalani kemoterapi sebanyak enam kali. Sedangkan radioterapi sudah dilakukan sebanyak 30 kali.
Baca: