Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus - Buruh tani di Kabupaten Kudus bakal diberi bantuan hibah budidaya ternak lewat Dana Hasil Bagi Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Tujuannya untuk memulihkan perekonomian lantaran terdampak pandemi Covid-19.

Anggaran yang bersumber dari DBHCHT sebesar Rp 2,3 miliar akan dialokasikan untuk tiga program. Yakni untuk pelatihan dan bantuan ternak, budidaya kalkun, dan budidaya perikanan.

Pelatihan dan bantuan ternak nantinya akan menyasar 76 buruh tani di Kudus. Bantuan berupa satu kandang, dan masing-masing mendapatkan modal satu kambing.

Kambing yang disalurkan nantinya terdiri dari empat kambing siap hamil, dan pakan ternak sebesar 600 kilogram.

Kemudian, dialokasikan juga untuk budidaya kalkun bagi 31 buruh tani. Bantuan yang diberikan berupa satu kandang kalkun, seekor kalkun jantan, sepuluh kalkun betina, dan pakan kalkun.

Bantuan juga diperuntukkan bagi budidaya perikanan sebanyak 30 orang. Yakni mendapatkan kolam bundar sebanyak tiga kolam per orangnya. Lalu ada bantuan tiga ribu ekor bibit lele, dan 100 kilogram pakan ikan.
Bantuan juga diperuntukkan bagi budidaya perikanan sebanyak 30 orang. Yakni mendapatkan kolam bundar sebanyak tiga kolam per orangnya. Lalu ada bantuan tiga ribu ekor bibit lele, dan 100 kilogram pakan ikan."Pertimbangan kami mengalokasikan ke tiga program itu untuk memulihkan perekonomian. Selain itu juga memberikan bantuan usaha bagi buruh tani," kata Kasubag Perencanaan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus, Nur Azis, Kamis (7/10/2021).Usulan bantuan ini lewat desa. Kemudian, pihak Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus yang melakukan verifikasi."Syarat calon penerimanya yang penting punya lahan yang dapat menampung ternaknya. Tidak ada ketentuan harus luasan sekian. Dan saat ini sudah verifikasi tinggal pencairan," imbuhnya. Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler