Apa Kabar Rencana Jalur Sepeda di Kudus?
Vega Ma'arijil Ula
Selasa, 19 Oktober 2021 10:19:30
MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus telah menjanjikan akan membangun tujuh jalur sepeda untuk memfasilitasi peminat sepeda di Kota Kretek yang semakin meningkat.
Selain itu, pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 25, tertulis setiap jalan yang digunakan untuk lalu lintas umum wajib dilengkapi dengan perlengkapan jalan berupa fasilitas untuk pesepeda, pejalan kaki, dan penyandang cacat.
Namun para pecinta gowes di Kudus harus bersabar. Pasalnya, jalur
sepeda di Kota Kretek ini sampai saat ini belum terealisasi. Bahkan sampai tahun ini berakhir dipastikan belum akan terbangun.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kudus pada Agustus 2020 silam menyiapkan tujuh jalur sepeda untuk dibangun. Yakni mulai dari jalan di seputaran Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus, Jalan Sunan Kudus (segmen 2), dan Jalan Ahmad Yani (segmen 1).
Kemudian ada Jalan Ahmad Yani (segmen 2), Jalan Dr Loekmonohadi (segmen 1), Jalan Dr Loekmonohadi (segmen 2), dan Jalan Dr Ramelan.
Baca: Tujuh Ruas Jalan di Kudus Bakal Dilengkapi Jalur Khusus SepedaSekretaris Dishub Kudus Putut Sri Kuncoro menyebut tujuh jalur sepeda di Kudus belum dapat direalisasikan tahun ini.
"Saat awal kami merencanakan tujuh jalur sepeda itu tiba-tiba ada pandemi Covid-19 itu. Sehingga sampai sekarang belum bisa terealisasikan," kata Putut Sri Kuncoro, Selasa (19/10/2021).
"Saat awal kami merencanakan tujuh jalur sepeda itu tiba-tiba ada pandemi Covid-19 itu. Sehingga sampai sekarang belum bisa terealisasikan," kata Putut Sri Kuncoro, Selasa (19/10/2021).Putut juga memastikan hingga akhir tahun ini jalur sepeda di Kudus belum dapat direalisasikan. Soal anggaran yang dibutuhkan untuk membuat jalur sepeda ini Putut juga belum dapat menyampaikan besarannya.
Baca: Salah Pasal, Polisi yang Tilang Pengemudi Mobil Pribadi Angkut Sepeda DisanksiMeski begitu, dia tidak menampik ketika nantinya jalur sepeda di Kudus bisa terlaksana, dapat mempercantik beberapa jalan di Kudus. Selain itu dapat memberikan kenyamanan bagi pengguna sepeda."Imbauan kami untuk pesepeda mengingat saat ini jalur sepeda belum tersedia, untuk sementara bagi pesepeda agar tetap berhati-hati. Yakni dengan berjalan di sebelah kiri dan tidak berjejer," imbuhnya. Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_246990" align="alignleft" width="1280"]

Pesepeda melewati area Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus. (MURIANEWS/Vega Ma'arijil Ula)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus telah menjanjikan akan membangun tujuh jalur sepeda untuk memfasilitasi peminat sepeda di Kota Kretek yang semakin meningkat.
Selain itu, pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 25, tertulis setiap jalan yang digunakan untuk lalu lintas umum wajib dilengkapi dengan perlengkapan jalan berupa fasilitas untuk pesepeda, pejalan kaki, dan penyandang cacat.
Namun para pecinta gowes di Kudus harus bersabar. Pasalnya, jalur
sepeda di Kota Kretek ini sampai saat ini belum terealisasi. Bahkan sampai tahun ini berakhir dipastikan belum akan terbangun.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kudus pada Agustus 2020 silam menyiapkan tujuh jalur sepeda untuk dibangun. Yakni mulai dari jalan di seputaran Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus, Jalan Sunan Kudus (segmen 2), dan Jalan Ahmad Yani (segmen 1).
Kemudian ada Jalan Ahmad Yani (segmen 2), Jalan Dr Loekmonohadi (segmen 1), Jalan Dr Loekmonohadi (segmen 2), dan Jalan Dr Ramelan.
Baca: Tujuh Ruas Jalan di Kudus Bakal Dilengkapi Jalur Khusus Sepeda
Sekretaris Dishub Kudus Putut Sri Kuncoro menyebut tujuh jalur sepeda di Kudus belum dapat direalisasikan tahun ini.
"Saat awal kami merencanakan tujuh jalur sepeda itu tiba-tiba ada pandemi Covid-19 itu. Sehingga sampai sekarang belum bisa terealisasikan," kata Putut Sri Kuncoro, Selasa (19/10/2021).
Putut juga memastikan hingga akhir tahun ini jalur sepeda di Kudus belum dapat direalisasikan. Soal anggaran yang dibutuhkan untuk membuat jalur sepeda ini Putut juga belum dapat menyampaikan besarannya.
Baca: Salah Pasal, Polisi yang Tilang Pengemudi Mobil Pribadi Angkut Sepeda Disanksi
Meski begitu, dia tidak menampik ketika nantinya jalur sepeda di Kudus bisa terlaksana, dapat mempercantik beberapa jalan di Kudus. Selain itu dapat memberikan kenyamanan bagi pengguna sepeda.
"Imbauan kami untuk pesepeda mengingat saat ini jalur sepeda belum tersedia, untuk sementara bagi pesepeda agar tetap berhati-hati. Yakni dengan berjalan di sebelah kiri dan tidak berjejer," imbuhnya.
Reporter: Vega Ma'arijil Ula
Editor: Ali Muntoha