Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus - Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan UKM (Disnakerperinkop dan UKM) Kabupaten Kudus menyebut telah muncul belasan kasus perselisishan industrial selama pandemi Covid-19 di Kudus.

Kepala Disnaker Perinkop dan UKM Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati mengatakan kasus perselisihan industrial itu beragam. Misalnya perselisihan antara atasan dengan karyawan.

"Permasalahanya beda-beda. Misalnya atasan menganggap karyawannya tidak produktif, dianggap sering bolos. Tetapi dari si karyawannya merasa sudah taat. Pokoknya macam-macam bentuknya," katanya, Jumat (29/10/2021).

Menurut Rini, kasus perselisihan industrial itu banyak terjadi selama pandemi Covid-19. Total 12 kasus itu terhitung sejak awal pandemi Covid-19 sampai pertengahan Oktober 2021 ini.

Kasus ini terjadi mulai dari industri rokok, tekstil, makanan, dan lainnya.
Kasus ini terjadi mulai dari industri rokok, tekstil, makanan, dan lainnya.Meski demikian, belasan kasus itu telah berhasil diselesaikan. Baik secara internal perusahaan, maupun yang di mediasi Disnaker Kudus. Namun ada juga yang sampai di tingkat pengadilan."Penyelesaian yang internal ini biasanya kami tidak ikut-ikutan. Kemudian ada juga yang kami bantu mediasi sehingga tidak perlu sampai ke pengadilan. Kalau yang sudah sampai pengadilan, kami tidak bisa ikut-ikutan. Intinya kami hanya mediasi," jelas Rini. Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler