Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus - Lima Kepala Desa di Kabupaten Kudus berencana menemui Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya. Mereka akan wadul soal kawasan Patiayam yang semakin gersang.

Para kepala desa itu juga ingin membawas kewenangan hak mengelola kawasan Patiayam.

Para kades itu merasa tak punya kewenangan untuk melakukan penghijauan setelah kawasan Patiayam menjadi kawasan perhutanan sosial yang dikelola oleh Kelompok Tani Hutan (KTH).

Kepala Desa Terban, Supeno semenjak menjadi perhutanan sosial yang dikelola oleh KTH, kawasan Patiayam justru semakin gersang. Sebab, menurut Supeno KTH selaku penerima SK perhutanan sosial sejak 2017 tidak melakukan penghijauan.

"Kami lima Kades terdiri dari Desa Gondoharum, Terban, Klaling, Tanjungrejo, dan Kandangmas ada rencana menemui Bu Menteri. Saat ini yang menjembatani untuk berkomunikasi dari Kades Klaling," kata Supeno, Jumat (29/10/2021).

Ia mengatakan, ketika nanti menteri sudah memberikan waktu maka pihaknya akan langsung berangkat ke Jakarta untuk membahasa persoalan ini.

Baca: Tetap Gersang, Persoalan Ini Bikin Penghijauan Patiayam Tak Maksimal
Baca: Tetap Gersang, Persoalan Ini Bikin Penghijauan Patiayam Tak MaksimalSupeno melanjutkan, pihaknya ingin agar lima desa diberi hak untuk mengelola kawasan Patiayam. Terlebih pihaknya juga memiliki wilayah pangkuan. Dia menjelaskan wilayah Desa Terban sedianya memiliki area pangkuan 500 hektare."Selama ini kami punya area pangkuan. Tetapi kami tidak punya hak untuk mengelola. Sehingga kami tidak dapat melakukan penghijauan," ujar dia.Menurutnya, kawasan Patiayam masih bisa dihijaukan lagi. Yakni dengan tanaman buah-buahan. Seperti mangga, alpukat, pir, dan lainnya."Tanaman buah bisa ditanam dengan jarak 10 meter. Sehingga kawasan Patiayam bisa hijau kembali," imbuhnya. Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler