Perda Disabilitas Kudus Ditarget Rampung Akhir Tahun
Vega Ma'arijil Ula
Jumat, 5 November 2021 16:47:06
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Kudus – Kalangan DPRD Kudus memastikan Peraturan Daerah (Perda) yang menjadi payung hukum perlindungan penyandang disabilitas di Kudus akan rampung dibahas dan disahkan akhir tahun 2021 ini.
Perda Disabilitas itu nanti diharapkan mampu memfasilitasi para difabel Kudus. Termasuk memberi kesempatan kalangan difabel untuk bekerja di perusahaan.
"Misalnya untuk mengkomunikasikan disabilitas memperoleh hak bekerja di perusahaan. Ketika sudah ada Perdanya, kan enak,” kata Anggota DPRD Kudus Ahmad Yusuf Roni, Jumat (5/11/2021).
Ia mengatakan, pihak DPRD tengah menggodok rancangan perda itu. Diharapkan, akhir tahun ini bisa segera dilakukan sidang paripurna untuk pengesahan.
Ketua Forum Komunikasi Disabilitas Kudus (FKDK) Kudus, Rismawan Yulianto menyambut baik adanya kabar ini. Ia berharap hak difabel dapat terfasilitasi melalui perda tersebut.
"Harapannya segera disahkan. Sehingga semua hak teman-teman (difabel, red) dapat terpenuhi," ujarnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Salah satu anggota FKDK Kudus membagikan masker di Kudus, Jumat (4/12/2020). (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Kalangan DPRD Kudus memastikan Peraturan Daerah (Perda) yang menjadi payung hukum perlindungan penyandang disabilitas di Kudus akan rampung dibahas dan disahkan akhir tahun 2021 ini.
Perda Disabilitas itu nanti diharapkan mampu memfasilitasi para difabel Kudus. Termasuk memberi kesempatan kalangan difabel untuk bekerja di perusahaan.
"Misalnya untuk mengkomunikasikan disabilitas memperoleh hak bekerja di perusahaan. Ketika sudah ada Perdanya, kan enak,” kata Anggota DPRD