Timbangan Pedagang di Kudus Ditera Ulang, Ada yang Curang?
Vega Ma'arijil Ula
Senin, 8 November 2021 15:33:27
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Kudus – Alat timbang pedagang enam pasar tradisional besar di Kabupaten Kudus sudah ditera ulang. Tera ulang ini dilakukan untuk mencegah adanya kecurangan yang dilakukan pedagang.
Sebanyak enam pasar yang di tera ulang itu terdiri dari Pasar Brayung, Pasar Undaan, Pasar Kliwon, Pasar Wates, Pasar Bitingan, dan Pasar Jekulo. Secara total ada 1.000-an lebih timbangan pedagang yang sudah ditera.
Kasi Promosi dan Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Kudus Atok Darmo Broto mengatakan, pihaknya tidak menemukan pedagang yang curang di enam pasar itu. Sejauh ini menurut Atok pedagang di pasar sudah taat.
"Yang curang tidak ada. Sudah tidak ada temuan timbangan diganjel. Sejauh ini sudah taat," katanya, Senin (8/11/2021).
Baca: Segel Karaoke di Kudus, Bupati-Kapolres dan Dandim Turun Tangan
Atok menambahkan, tujuan adanya tera ulang untuk kenyamanan konsumen. Sehingga konsumen tidak dirugikan dan pedagang tertib ukur.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Dinas Perdagangan Kudus melakukan tera ulang timbangan di Pasar Kliwon. (MURIANEWS/Vega Ma'arijil Ula)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Alat timbang pedagang enam pasar tradisional besar di Kabupaten Kudus sudah ditera ulang. Tera ulang ini dilakukan untuk mencegah adanya kecurangan yang dilakukan pedagang.
Sebanyak enam pasar yang di tera ulang itu terdiri dari Pasar Brayung, Pasar Undaan, Pasar Kliwon, Pasar Wates, Pasar Bitingan, dan Pasar Jekulo. Secara total ada 1.000-an lebih timbangan pedagang yang sudah ditera.
Kasi Promosi dan Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan