Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memberikan lampu hijau vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 sampai 12 tahun. Namun, perlu diketahui dalam kondisi tertentu anak tidak dianjurkan untuk divaksin.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kudus dokter Ahmad Syaifuddin mengatakan anak tidak boleh divaksin Covid-19 jika dalam kondisi menderita penyakit.

Di antaranya defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol, penyakit Sindrom Gullian Barre, mielitis transversa, acute demyelinating dan encephalomyelitis.

Kemudian anak yang mengidap kanker dan sedang menjalani kemoterapi atau radioterapi juga tidak diperbolehkan divaksin. Tak hanya itu, anak yang sedang mendapatkan pengobatan imunosupresan atau sitostatika berat juga tidak diperbolehkan.

Begitu juga anak yang mengalami demam dengan suhu 37,5 derajat celsius juga tidak diperbolehkan langsung divaksin.

Lalu, anak yang mengikuti pascaimunisasi kurang dari satu bulan, kemudian yang memiliki hipertensi maupun diabetes melitus juga tidak boleh divaksin.

"Anak yang baru sembuh dari Covid-19 kurang dari tiga bulan juga belum direkomendasikan untuk divaksin," katanya, Sabtu (13/11/2021).

Baca: BPOM Izinkan Vaksin Sinovac untuk Anak 6-11 Tahun
Baca: BPOM Izinkan Vaksin Sinovac untuk Anak 6-11 TahunIa mengatakan sudah ada rekomendasi penggunaan vaksinasi bagi anak-anak usia 6 sampai 12 tahun. Menurutnya sejauh ini aman. Namun, memang untuk anak-anak pengidap penyakit tidak boleh divaksin."Sejauh ini kalau ada yang mengidap penyakit tadi tidak boleh divaksin. Bukan ditunda ya tetapi memang untuk saat ini belum boleh," sambungnya.Namun, bagi yang tidak memiliki penyakit, vaksinasi untuk anak-anak dipastikan aman. Terlebih penggunaan vaksinasi ini sudah dilakukan di beberapa negara."Aman dan belum ada kejadian Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) berat," terangnya.Dengan adanya vaksinasi bagi anak-anak diharapkan bisa membentuk kekebalan kelompok. Terlebih saat ini Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sudah mulai digelar. Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler