Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus – Kepala Desa atau Kades Klaling, Kecamatan Jekulo, Kudus, Sahri surati Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya. Ia meminta Kawasan Patiayam Diperhatikan.

Dia tidak memungkiri jika kawasan Patiayam saat ini gundul. Menurutnya, Kawasan Pegunungan Patiayam membutuhkan penghijauan.

“Kami sudah surati Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI sejak dua pekan lalu. Intinya kami ingin punya kewenangan untuk menghijaukan kawasan Patiayam. Kami masih menunggu balasan dari beliau,” katanya, pada MURIANEWS, Selasa (23/11/2021).

Diketahui, lima desa di Kudus yang terdiri dari Desa Gondoharum, Desa Klaling, Desa Terban, Desa Tanjungrejo, dan Desa Kandangmas berniat menghijaukan kawasan Patiayam.

Namun, kelima desa itu terkendala, karena tidak memiliki SK hutan sosial. Sebab, saat ini SK Hutan Sosial hanya dimiliki oleh Kelompok Tani Hutan (KTH).

Baca juga: Tetap Gersang, Persoalan Ini Bikin Penghijauan Patiayam Tak Maksimal

Sebenarnya, desa-desa itu pernah pengajuan untuk program penghijauan di Kawasan pegunungan Patiayam. Namun, karena yang memiliki hak hanya mereka yang mendapatkan SK Hutan Sosial, akhirnya kelima desa itu tidak dapat melakukan penghijauan.“Setiap Kades kan punya tanggungjawab terhadap wilayahnya. Supaya kawasan Patiayam bisa hijau kembali,” terangnya.Menurutnya, kepala desa selaku pemangku wilayah harusnya memiliki hak dan bertanggungjawab terhadap penghijauan di masing-masing kawasan, sehingga kawasan Patiayam dapat hijau kembali.“Selama ini kami memang terkendala, karena tidak punya SK hutan sosial. Harapannya kawasan Patiayam bisa hijau kembali,” katanya. Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler