Di Tanggal Ini Kudus Bakal Putar Balik Lagi Kendaraan Wisata dari Luar Kota
Vega Ma'arijil Ula
Senin, 27 Desember 2021 13:04:10
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Kudus – Kebijakan putar balik kendaraan wisata dari luar kota di Kabupaten Kudus tak hanya berhenti pada libur Natal di tanggal 25 dan 26 Desember 2021 saja. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus akan kembali memberlakukan kebijakan itu di tahun baru 2022.
Kebijakan putar balik kendaraan wisata dari luar kota ini akan kembali diterapkan pada Sabtu dan Minggu pada tanggal 1 dan 2 Januari 2022.
Sebelumnya, pihak Dishub Kudus telah melakukan kebijakan putar balik di empat titik pada Sabtu dan Minggu (25-26/12/2021) lalu. Kegiatan itu dilakukan di empat titik yang ada di Kudus.
Keempat titik itu lokasinya ada di Sempalan atau di Jalan AKBP Agil Kusumadya, traffic light Ngembalrejo, Terminal Jetak, dan Tugu Dawe.
"Berkaca dari tanggal 25 dan 26 Desember kemarin, kami rasa sudah bagus. Walaupun beberapa bus dan elf ada yang kami putar balik. Akan kami terapkan lagi kebijakan ini pada tanggal 1 dan 2 Januari nanti,” kata Kepala Dishub Kudus Catur Sulistiyanto, Senin (27/12/2021).
Baca: Mulai Hari Ini, Wisatawan Luar Kota Diputar Balik di Kudus
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Wisawatan turun di Terminal Wisata Bakalan Krapyak, Kudus, Senin (27/12/2021). (MURIANEWS/Vega Ma’arijil Ula)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Kebijakan putar balik kendaraan wisata dari luar kota di Kabupaten Kudus tak hanya berhenti pada libur Natal di tanggal 25 dan 26 Desember 2021 saja. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus akan kembali memberlakukan kebijakan itu di tahun baru 2022.
Kebijakan putar balik kendaraan wisata dari luar kota ini akan kembali diterapkan pada Sabtu dan Minggu pada tanggal 1 dan 2 Januari 2022.
Sebelumnya, pihak Dishub