Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus – Kebijakan putar balik kendaraan wisata dari luar kota di Kabupaten Kudus tak hanya berhenti pada libur Natal di tanggal 25 dan 26 Desember 2021 saja. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus akan kembali memberlakukan kebijakan itu di tahun baru 2022.

Kebijakan putar balik kendaraan wisata dari luar kota ini akan kembali diterapkan pada Sabtu dan Minggu pada tanggal 1 dan 2 Januari 2022.

Sebelumnya, pihak Dishub Kudus telah melakukan kebijakan putar balik di empat titik pada Sabtu dan Minggu (25-26/12/2021) lalu. Kegiatan itu dilakukan di empat titik yang ada di Kudus.

Keempat titik itu lokasinya ada di Sempalan atau di Jalan AKBP Agil Kusumadya, traffic light Ngembalrejo, Terminal Jetak, dan Tugu Dawe.

"Berkaca dari tanggal 25 dan 26 Desember kemarin, kami rasa sudah bagus. Walaupun beberapa bus dan elf ada yang kami putar balik. Akan kami terapkan lagi kebijakan ini pada tanggal 1 dan 2 Januari nanti,” kata Kepala Dishub Kudus Catur Sulistiyanto, Senin (27/12/2021).

Baca: Mulai Hari Ini, Wisatawan Luar Kota Diputar Balik di Kudus
Catur menambahkan, meski ada kebijakan putar balik namun ia memastikan tidak ada penyekatan. Kebijakan putar balik itu hanya untuk kendaraan wisata dari luar kota yang akan masuk ke Kudus."Saya sampaikan bahwa di awal tahun nanti tidak ada penyekatan. Adanya pemutar balik kendaraan wisata seperti bus dan elf," terang Catur.Jika pada 25 dan 26 Desember lalu kebijakan putar balik telah dilaksanakan, pada hari ini Senin (27/12/2021) hingga Jumat (31/12/2021) sudah tidak diberlakukan kebijakan putar balik.Pengamatan MURIANEWS di Terminal Wisata Bakalan Krapyak Kudus yang sebelumnya ditutup pun kini telah dibuka. Beberapa bus sudah dapat masuk area terminal. Beberapa wisatawan juga sudah berdatangan.Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler