Sabtu, 14 Desember 2024

160 Knalpot Brong di Kudus Dimusnahkan

Vega Ma'arijil Ula
Jumat, 21 Januari 2022 10:56:48
160 Knalpot Brong di Kudus Dimusnahkan
Anggota Satlantas Polres Kudus memusnahkan knalpot brong di Polsek Kota, Kudus, Jumat (21/1/2022). (MURIANEWS/Vega Ma'arijil Ula)

MURIANEWS, Kudus - Sebanyak 160 Knalpot Brong hasil razia di Kudus dimusnahkan, Jumat (21/2/2022). Pemusnahan dilakukan anggota Satlantas Polres Kudus di Polsek Kota.

Pelaksanaan pemusnahan knalpot brong itu untuk mewujudkan Kudus Zero Knalpot Brong. Knalpot Brong yang dimusnahkan merupakan hasil razia sejak awal Januari ini.

"Kami hunting terus. Pelaksanaan patroli di beberapa titik jalan kami lakukan. Ketika ada yang ketahuan menggunakan knalpot brong kami bawa ke pos Patwal," kata Kasatlantas Polres Kudus AKP Galuh Pandu Pandega, Jumat (21/1/2022).

Baca juga: 132 Knalpot Brong Hasil Sitaan Polres Banjarnegara Dimusnahkan

Pandu menyampaikan, pihaknya saat ini juga masih mengamankan knalpot brong yang masih terpasang di sepeda motor. Nantinya, knalpot brong itu juga akan dilepas.

"Ini knalpot brong yang masih terpasang di sepeda motor juga akan kami lepas. Karena ini pemiliknya masih nyari knalpot yang standar dulu," terangnya.

Pandu menjelaskan pihaknya ingin mewujudkan Kudus zero knalpot brong.
Dia menambahkan, kegiatan ini masih akan terus berlangsung sampai Kudus benar-benar tidak ada temuan knalpot brong."Kalau ada yang mendengar knalpot brong silahkan lapor ke kami. Akan kami tertibkan," terangnya.Salah seorang pemilik knalpot brong asal Desa Jati Kulon, Kecamatan Jati, Kudus, Dwi Apriliana, mengaku sudah menggunakan knalpot brong selama enam bulan. Dia menggunakan knalpot brong untuk gaya-gayaan."Biar keren saja sih. Tetapi setelah ini akan saya ganti dengan knalpot yang standar," jelasnya, Jumat (21/1/2022). Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler