MURIANEWS, Kudus - Sebanyak 160 Knalpot Brong hasil razia di Kudus dimusnahkan, Jumat (21/2/2022). Pemusnahan dilakukan anggota Satlantas Polres Kudus di Polsek Kota.
Pelaksanaan pemusnahan knalpot brong itu untuk mewujudkan Kudus Zero Knalpot Brong. Knalpot Brong yang dimusnahkan merupakan hasil razia sejak awal Januari ini.
"Kami hunting terus. Pelaksanaan patroli di beberapa titik jalan kami lakukan. Ketika ada yang ketahuan menggunakan knalpot brong kami bawa ke pos Patwal," kata Kasatlantas Polres Kudus AKP Galuh Pandu Pandega, Jumat (21/1/2022).
Baca juga: 132 Knalpot Brong Hasil Sitaan Polres Banjarnegara Dimusnahkan
Pandu menyampaikan, pihaknya saat ini juga masih mengamankan knalpot brong yang masih terpasang di sepeda motor. Nantinya, knalpot brong itu juga akan dilepas.
"Ini knalpot brong yang masih terpasang di sepeda motor juga akan kami lepas. Karena ini pemiliknya masih nyari knalpot yang standar dulu," terangnya.
Pandu menjelaskan pihaknya ingin mewujudkan Kudus zero knalpot brong.