Jumat, 20 Juni 2025


MURIANEWS, Kudus – Rencana pembangunan jalur khusus sepeda di Kabupaten Kudus sudah muncul sejak 2020 lalu. Ada tujuh jalur yang direncanakan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kudus.

Tujuh jalur itu yakni mulai dari jalan di seputaran Simpang Tujuh Kudus, Jalan Sunan Kudus (segmen 2), dan Jalan Ahmad Yani (segmen 1). Kemudian ada Jalan Ahmad Yani (segmen 2), Jalan Dr Loekmonohadi (segmen 1), Jalan Dr Loekmonohadi (segmen 2), dan Jalan Dr Ramelan.

Lalu kapan pembangunan jalur khusus sepeda itu terealisasi?

Jalur sepeda di Kudus tampaknya belum dapat direalisasikan tahun ini. Sebab, menurut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kudus Catur Sulistyanto pembuatan jalur sepeda belum masuk di program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus tahun ini.

"Sepertinya belum bisa tahun ini. Karena  belum ada rencana pembuatan jalur sepeda di tahun ini. Anggarannya untuk alokasi pembangunan jalur sepeda juga belum ada," katanya, Sabtu (19/2/2022).

Menurutnya, jalur sepeda harus dilihat dari manfaat dan urgensinya terlebih dahulu. Sehingga nantinya terkesan tidak percuma saat dibuatkan jalurnya.

"Kalaupun ada rencana ke situ harus benar-benar dilhat dulu manfaatnya. Jangan ketika nanti disediakan, ternyata tidak jadi dipakai," terangnya.

Baca: Tujuh Jalur Sepeda di Kudus Belum Terealisasi Hingga KiniCatur menilai jalur di Kota Kretek tergolong sempit. Selain itu kepadatan lalu lintas di Kudus juga harus dijadikan pertimbangan."Perlu beberapa kajian juga. Nanti kami dari Dishub akan mencoba koordinasi juga dengan Dinas PUPR dan Polres Kudus. Karena kami tidak mungkin bekerja sendirian," ujar Catur.Catur juga mengimbau kepada masyarakat Kudus yang hobi gowes untuk tetap berhati-hati. Utamanya pesepeda yang sering gowes di jalan raya."Imbauan kami tetap berhati-hati. Karena Kudus kepadatan lalu lintasnya tinggi," imbuhnya. Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler