Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kudus mendapatkan penghargaan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani. Penghargaan itu diberikan atas ketercapaian target pelaporan SPT Tahunan KPP Pratama Kudus pada 2021.

Kepala KPP Pratama Kudus Muhammad Andi Setijo Nugroho mengatakan, capaian target pelaporan SPT Tahunan itu didapatkan dari wajib pajak perorangan dan wajib pajak badan usaha.

"Ketercapaian kami 100 persen lebih. Sehingga kami mendapatkan piagam penghargaan dari Bu Sri Mulyani," katanya, Selasa (29/3/2022).

Baca: Deadline SPT Tahunan Akhir Maret, Jika Telat Segini Dendanya

Menurut Andi dari 17 KPP yang ada di Jawa Tengah, hanya empat yang mampu memenuhi target pelaporan SPT Tahunan di 2021. Oleh sebab itu Andi mengaku bangga dengan penghargaan tersebut.Menurut Andi untuk mendapatkan penghargaan dari Kemenkeu tidaklah mudah. Sebab, butuh sinergitas antara kantor pajak dengan berbagai pihak."Bayangkan, di Kudus saja itu kami mengupayakan 60 ribu wajib pajak untuk lapor SPT Tahunan. Artinya tidak mudah lho menggerakkan segitu banyak wajib pajak," terangnya.Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler