Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mempunyai mesin baru yang berfungsi untuk mencacah sampah. Mesin yang akan ditempatkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Tanjung Rejo, Kudus itu, mampu mencacah dan mengolah 10 ton sampah tiap harinya.

Mesin ini didapatkan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kudus dari hibah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Sekretaris Dinas PKPLH Kudus, Rofiatun mengatakan dengan kemampuan mesin tersebut diharapkan dapat mengurangi beban TPA Tanjungrejo.

"Supaya dapat mengurangi sampah sebanyak 30 persen sesuai target dari pemerintah pusat di 2025," katanya, Kamis (7/4/2022).

Rofiatun menyebut, mesin pencacah sampah itu mampu mengolah dua jenis sampah. Yakni sampah organik dan anorganik.

"Untuk sampah organik seperti daun, ranting dan lainnya akan diolah menjadi kompos," sambungnya.

Baca: Woro-Woro! Asal Buang Sampah di Sukoharjo Bisa Kena Denda Rp 50 Juta
Baca: Woro-Woro! Asal Buang Sampah di Sukoharjo Bisa Kena Denda Rp 50 JutaPihaknya juga tengah melakukan persiapan izin terkait penjualan hasil pengolahan sampah tersebut. Menurutnya, hal ini telah diatur dalam Perda tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah."Untuk sampah nonorganik seperti plastik, botol plastik, dan lainnya bisa digunakan untuk bahan baku tambahan biji plastik. Kami melihatnya ini menjadi peluang dan bisa mendatangkan PAD," terangnya.Pihak Dinas PKPLH Kudus juga masih memiliki pekerjaan rumah terkait riset pasar terkait pemasaran pengolahan sampah organik dan anorganik. "Kami juga masih melakukan riset pasar terkait pemasarannya nanti seperti apa," imbuhnya.  Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler