Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus – Pemerintah akan segera menghentikan siara TV analog dan menggantinya dengan TV digital. Warga kategori tak mampu akan mendapat set top box (STB) gratis, agar TV analognya bisa menangkap siaran TV digital.

Namun warga di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah diminta bersabar terkait kapan pembagian STB gratis itu. Pasalnya, sampai saat ini belum banyak informasi yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.

"Ternyata waktu kami konsultasi bersama Kementerian Kominfo itu ya ada beberapa daerah lain juga, ada lima daerah. Mereka juga menyampaikan kebingungannya soal mekanisme STB gratis untuk warga," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskominfo Kudus, Dwi Yusie Sasepti, Selasa (12/4/2022).

Baca: Pemerintah Bagikan STB Gratis secara Door To Door, Ditunggu Saja ya

Diketahui, siaran TV analog di Kudus akan mulai dimatikan pada Agustus 2022 mendatang.

"Dari daerah lain juga belum ada action. Saya kira Kudus ketinggalan, ternyata daerah lain sama juga belum. Dari Kominfo juga bilang kalau data penerimanya yang tahu Kemensos (Kementerian Sosial, red)," ujarnya.

Yusie menyampaikan, data penerima untuk warga Kudus juga belum diketahui. Akan tetapi penerima STB gratis tersebut merupakan warga dari kalangan kurang mampu.

"Belum tahu apakah diambil dari DTKS atau dari mana, karena saat rapat dengan Kementerian belum diberitahu seperti apa lengkapnya, hanya diberi tahu untuk kalangan kurang mampu," ujarnya.Baca: TV Analog Dimatikan, Ini Harga STB Penangkap Siaran Digital di KudusYusie menyampaikan, pihak Diskominfo Kudus nantinya hanya sebatas menyosialisasikan saja. Karena data penerima sudah ditentukan oleh pihak Kemensos."Perihal kapan pembagiannya untuk warga Kudus juga belum ditentukan juga. Sehingga kami minta warga untuk bersabar," ujarnya.  Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler