Kelewat Deadline, Ribuan Wajib Pajak di Kudus Ternyata Belum Lapor SPT
Vega Ma'arijil Ula
Sabtu, 21 Mei 2022 11:36:02
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Kudus – Jumlah wajib pajak di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang belum melaporkan SPT tahunan ternyata menyapai ribuan. Padahal masa pelaporan SPT sudah berakhir pada Maret untuk wajib perorangan dan April untuk badan usaha.
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kudus kini mulai menyiapkan Surat Tagihan Pajak (STP) bagi wajib pajak yanh tak melaporkan SPT tahunan.
Dari data yang dihimpun MURIANEWS, total wajib pajak baik badan usaha maupun perorangan di Kudus ada 45.621 orang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 37.391 di antaranya sudah melaporkan SPT Tahunan. Sedangkan 8.230 wajib pajak belum melaporkan SPT Tahunan.
"Kami sudah memiliki data di sistem, siapa saja yang belum lapor SPT akan segera kami kirim Surat Tagihan Pajak (STP, red)," kata Kepala KPP Pratama Kudus, Andi Setijo Nugroho, Sabtu (21/5/2022).
Baca: Deadline SPT Tahunan Akhir Maret, Jika Telat Segini Dendanya
Seperti diketahui, wajib pajak yang terlambat melaporkan SPT bakal dikenai sanksi. Sanksinya berupada denda sebesar Rp 100 ribu untuk wajib pajak perorangan, dan denda Rp 1 juta untuk badan usaha.
"Saat ini mereka yang terlambat belum kami sanksi denda. Kami sampaikan dulu STP ini dalam waktu dekat. Setelah itu kalau tidak diindahkan, baru ada sanksi denda kepada Wajib Pajak," sambungnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Ilustrasi Pajak. (Pixabay)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Jumlah wajib pajak di Kabupaten