Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus – Alun-Alun Lama di Kudus direncanakan akan dihidupkan kembali oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus. Alun-Alun lama itu lokasinya dulu berada di kompleks Taman Menara Kudus, Jalan Sunan Kudus, Dukuh Pejaten, Desa Langgardalem, Kecamatan Kota, Kudus.

Para sejarawan meminta agar proses revitalisasi itu harus dikembalikan sesuai tatanan kota lama. Namun keberadaan ruko yang berada di lokasi tersebut dianggap mengganggu.

Pemerhati sejarah dari IAIN Kudus Moh Rosyid berpendapat jika kawasan tersebut diaktifkan kembali, harus dikembalikan sesuai tatanan kota lama. Dalam hal ini deretan ruko-ruko harus dipindah.

Menurutnya, tatanan kota lama di situ dahulunya hanya ada Masjid Al Aqsa (Masjid Menara Kudus), Masjid Madureksan, alun-alun dengan pohon beringin, dan Kelenteng Hok Ling Bio.

"Karena ruko-ruko yang ada di situ itu memisahkan Masjid Al Aqsa dengan alun-alunnya itu. Sehingga tidak sesuai dengan tatanan kota lama zaman dahulu. Tatanan kota zaman dahulu tidak ada sekat," katanya, Senin (30/5/2022).

Baca: Alun-Alun Lama Kudus Bakal Dihidupkan Lagi

Moh Rosyid mencontohkan dengan Masjid Kauman Alun-Alun Semarang kawasan Pasar Johar Semarang. Sepengetahuannya dulu di situ ada ruko, tetapi sudah dipindahkan.

"Sekarang bisa jadi alun-alun kan di situ. Bisa dijadikan contoh untuk diterapkan di sini," ujarnya.

Ia mengatakan, tatanan saat ini berawal dari penataan pada 2015 sebagai kawasan wisata. Pada tahun tersebut akhirnya di kawasan tersebut ditambah dengan adanya berbagai ruko.

"Terlihat penting untuk dikembalikan seperti tatanan kota lama supaya masyarakat mengenang jejak masa lalu leluhur di masa lampau," ujarnya.
"Terlihat penting untuk dikembalikan seperti tatanan kota lama supaya masyarakat mengenang jejak masa lalu leluhur di masa lampau," ujarnya.Perihal perpindahan ruko, menurutnya Dinas Perdagangan dapat segera memikirkan. Menurutnya, hal itu tidak sulit asal dilakukan dengan sungguh-sungguh.  "Kalau Pemkab mau serius sebenarnya melakukan hal ini tidak sulit," imbuhnya.Baca: Alun-Alun Lama Kudus Bakal Dihidupkan Lagi, Ini Kata Pemerhati SejarahHal senada disampaikan oleh sejarawan asal Kudus, Agus Susanto. Dia berpendapat jika kawasan Alun-Alun lama atau yang saat ini bernama Taman Menara Kudus direvitalisasi, peruntukannya harus dikembalikan dengan konsep awal tatanan Kota Lama zaman dahulu."Harus dikembalikan seperti dahulu. Dahulu di situ kan digunakan untuk tempat beribadah. Ada Masjid Madureksan, Masjid Al-Aqsa, dan Kelenteng Hok Ling Bio. Untuk ruko-rukonya harus dipindahkan," katanya.Menurut dia Alun-Alun Lama Kudus diperkirakan sudah ada pada tahun 1.400-an. Kawasan itu merupakan tempat ibadah sekaligus tempat untuk rekreasi.Rekreasi di sini tidak hanya wisata melainkan untuk berdiskusi antarmasyarakat dan juga digunakan untuk bersantai."Keberadaan kelenteng di situ juga simbol toleransi. Karena tidak mungkin tidak saling bertoleransi kalau di satu tempat ada masjid dan juga kelenteng," imbuhnya. Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler