Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus – Jembatan Karangsambung yang terletak di Desa Bae, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, merupakan jembatan peninggalan Belanda. Jembatan ini tiap hari selalu ramai yang melintas, namun sangat sempit sehingga pengendara harus bergantian lewat.

Pengamatan Murianews pada Kamis (2/6/2022), saat ada mobil atau truk melintas, kendaraan dari arah berlawanan harus berhenti menunggu gantian lewat.

Bahkan sepeda motor pun tidak bisa ’menyelinap’, tetap harus menunggu kendaraan lain melintas.

Warga RT 03, RW 04, Desa Bae, Puji Widodo saat ditemui di lokasi mengatakan, di sekitar Jembatan Karangsambung itu sering terjadi kemacetan. Sebab, pengguna jalan harus melaju bergantian.

"Setiap pagi hari pukul 06.00 WIB sampai 08.00 WIB pasti macet. Kalau sore saat jam pulang kerja juga macet," katanya, Kamis (2/6/2022).

Baca: Bukan 9 Bulan, Renovasi Jembatan Juwana Pati Bisa Sampai 2 Tahun

Sepengetahuan dirinya, Jembatan Karangsambung itu belum pernah direnovasi maupun diperlebar. Sehingga warga yang melintas harus bersabar.
Sepengetahuan dirinya, Jembatan Karangsambung itu belum pernah direnovasi maupun diperlebar. Sehingga warga yang melintas harus bersabar."Jembatan yang berdiri di atas Sungai Gelis ini menghubungkan Kecamatan Bae dengan Kecamatan Gebog. Sepengetahuan saya belum pernah direnovasi," ujarnya.Sementara itu, Kepala Desa Bae Agung Budiyanto mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali mengajukan usulan untuk memperlebah Jembatan Karangsambung. Dia menyampaikan, jembatan tersebut merupakan kewenangan Provinsi Jawa Tengah."Sudah kami usulkan terus. Pada 2020, di 2021 juga kami usulkan. Jadi setiap Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan, red) sudah kami usulkan untuk direnovasi atau diperluas," terangnya.  Reporter: Vega Ma'arijil UlaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler